Perspektif
Berpikir dan Bertindak Bijak untuk Kepentingan Masyarakat Bangka Belitung
Berpikir dan Bertindak Bijak untuk Kepentingan Masyarakat Bangka Belitung
oleh: Bustami
Humas AITI
Setiap wilayah di muka bumi ini, baik yang ada diatas bumi maupun di dalam perut bumi terkandung kekayaan alam sebagai bentuk nikmat yang di anugrahi oleh yang Maha Pencipta untuk makhluk-Nya.
Sebagai makhluk yang harusnya sadar akan setiap potensi di wilayah masing-masing khususnya dalam hal ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai provinsi yang dipimpin oleh gubernur berikut Muspida memiliki kebijakan.
Potensi yang terkandung dalam perut bumi seperti pasir timah yang memang harus dikelola dengan baik dan benar agar bermanfaat bagi masyarakat Bangka Belitung khususnya tanpa menghilangkan kehadiran negara yang dalam hal ini melalui BUMN yakni PT. Timah, Tbk sebagai penguasaan atau pengatur.
Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Atas dasar Undang-Undang tersebut maka kehadiran pemerintah wajib saling mendukung di setiap tingkatan untuk kemakmuran rakyat.
Sesuai dengan UUD yang wajib di taati dalam hal pemanfaatan kekayaan alam di Indonesia, salah satunya ada AETI (Asosiasi Ekspor Timah Indonesia) yang dimana ada pernyataan sekjen asosiasi tersebut mempersoalkan CPI terkait RKAB perusahaan-perusahaan yang ikut dalam mengeksploitasi pasir timah di Bangka Belitung.
Ada sebuah kejanggalan yang terjadi saat seorang sejenak AETI yaitu Jabin Sufianto juga selaku pemegang saham di PT. Sariwiguna Binasentosa yang mana perusahaan tersebut juga belum tentu benar RKAB termasuk CPI selaku tenaga ahli dari perusahaan tersebut.
Menyikapi pernyataannya sekjen AETI, tentang RKAB yang dikeluarkan oleh Pemprov Babel tidak sesuai dengan praktik di lapangan, menurut saya ini sama saja dengan menuding Pemprov Babel tidak becus dalam hal ini.
Saya tegaskan tidak mungkin Pemerintah dalam hal ini Pemprov Babel akan sembarangan dalam mengeluarkan RKAB tanpa mengacu peraturan serta menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku di NKRI.
Pemprov Babel sangat mengetahui bagaimana iklim, situasi dan kondisi pertimahan di Babel beserta masyarakatnya saat ini.
Mengenai CPI dan hal-hal lain yang diributkan, apakah dia berkomentar ini mengatasnamakan kepentingan BUMN atau AETI..? Apakah sudah melakukan permeriksaan langsung ke lapangan...???
Alangkah baiknya jika Pemprov Babel tidak perlu menanggapi atau menggubris lagi orang-orang seperti ini. Apabila dia memiliki kepentingan usaha atau apapun dengan Pemprov Babel.
Orang seperti ini hanya bisa memperkeruh suasana yang sudah baik tanpa memberikan solusi nyata terhadap peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Babel khususnya bekerja dalam sektor pertimahan.
Apakah dia tahu bagaimana kondisi, situasi serta efek positif yang sebenarnya tentang dan dari pertimahan di Babel terhadap masyarakatnya, dahulu dan sekarang?
Sekali lagi saya sangat yakin kalo Pemerintah tidak akan pernah sembarangan dalam bertindak mengambil kebijakan untuk kepentingan orang banyak.
Marilah bersama-sama kita berpikiran dan berkontribusi positif terhadap kemajuan daerah dan bangsa ini kedepannya.
Dari kejadian ini hendaknya kita lebih mendewasakan diri agar dapat bertindak lebih bijak karena ini semua bukan hanya dijalankan untuk kepentingan pribadi namun kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama.
Begitu juga harapannya kepada semua lembaga dan instansi yang terkait dalam pertimahan Bangka Belitung, mari kita bersama-bersama berpikir untuk kesejahteraan bersama khususnya kepada masyarakat Bangka Belitung yang menjadi imbas dari eksploitasi kekayaan alam.
Penulis: Bustami adalah Humas AITI.
Komentar