Pertambangan Tanpa Izin
Warga Minta Polisi Tindak TI Ilegal di Merbuk Koba
ASPIRASIBABEL.com | DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Timah Tbk, Kamis (26/9/2024).
Plt Sekda Babel Fery Afriyanto dalam RDP tersebut mengatakan bahwa lokasi pertambangan eks PT Koba Tin di wilayah Merbuk Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah sejak tidak berhenti karena habis Kontrak Karya menjadi Wilayah Pertambangan Negara (WPN). Kemudian karena ada pengajuan pemerintah daerah diberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada BUMN.
Berdasarkan Surat Menteri ESDM nomor: T67/MW04/menteri.B/2024 dimana menetapkan, menerima wilayah eks PT Koba Tin menjadi IUPK kepada PT Timah Tbk.
Sementara Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro baru akan melakukan kajian terhadap wilayah Merbuk. Banyak tahapan akan dilakukan sebelum melakukan IUP Operasi Produksi.
Sementara itu, lokasi kolong Kenari dan Punguk di wilayah Merbuk sudah dilakukan penambangan secara ilegal oleh kelompok-kelompok mafia timah yang selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat.
"Seharusnya PT Timah dan pemerintah mengawasi dan menjaga wilayah Merbuk jangan sampai dilakukan penambangan tanpa izin atau penambangan ilegal sebelum legal," ujarnya Andri aktivis pemuda Bateng, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, aparat kepolisian harus bekerjasama dengan PT Timah Tbk, pemerintah daerah untuk menjaganya bahkan jika ada penambangan ilegal harus di tangkap jangan hanya selalu dilakukan penertiban yang terkesan formalitas tanpa penegakkan hukum.
Menurut kita, ini pembiaran dan ada apa sampai sekarang penambangan ilegal di tengah kota tidak di lakukan penegakkan hukum.
Kita semua mengetahui bahwa sudah puluhan kali aparat penegak hukum melakukan sosialisasi, himbauan dns penertiban yang tidak melakukan penegakkan hukum.
Hal senada di ungkapkan Man (49) bahwa lokasi Merbuk harus dilakukan penindakan dan penegakkan hukum.
"Harusnya tidak ada lagi himbauan dan sosialisasi dari Polres," tegasnya.
Kami jadi curiga, ada apa dengan lokasi tambang di tengah kota yang tidak mampu diberantas.
"Dugaan kami sepertinya ada permainan, sehingga sampai sekarang tidak ada tindakan tegas polisi," ujarnya. (Fry/Asp).
Komentar