Bangka Tengah
Warga Minta Kejaksaan Negeri Periksa Kontraktor dan Dishubperkim Bateng
ASPIRASIBABEL.com | Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan.
Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan Raya Desa Beluluk kecamatan Pangkalanbaru, kabupaten Bangka Tengah sering padam, walaupun terkadang sudah menyala tidak berapa minggu kemudian padam lagi.
"Lampu PJU jalan raya Desa Beluluk sering mati, Kemudian setelah berapa bulan lampu PJU kembali menyala tidak berselang lama sekitar 1 bulan lampu PJU padam lagi dan terus berulang, " ujar Mangto, Sabtu (14/2/2026).
Selain itu, Mangyan juga menambahkan kalau tidak salah PJU Jalan Dua Jalur Desa Beluluk ini menggunakan aliran listrik PLN. "Kami curiga bola lampunya mereka gunakan tidak sesuai spesifikasi atau mungkin saja menggunakan bola lampu yang murah, sehingga cepat rusak, " terangnya Manggan yang dikena kritis ini.
Lampu PJU Desa Beluluk ini terang kembali kalau tidak salah Desember 2021 dengan menggunakan sumber listrik PLN. Sebelumnya menggunakan sumber tenaga matahari. Tapi sebelum PJU ini beralih ke listrik PLN sudah berapa tahun tidak menyala saat panel surya PJU rusak.
Warga minta Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dapat memeriksa pihak kontraktor kegiatan pengadaan dan pemasangan lampu LED PJU di sepanjang jalan Raya Deda Beluluk ini.
Selain itu pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dapat juga memeriksa Dinas terkait seperti Dinas Perhubungan Bangka Tengah untuk mengecek anggaran pemeliharaan rutin lampu PJU berkala yang ada di Bangka Tengah.Undang-Undang, apakah ada penyelewengana anggaran atau korupsi.
Menurutnya, Berdasarkan Undang-Undang Nokor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permendagri No 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana, Pengadaan dan Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dapat dilaksanakan melalui Dinas Perhubungan, Kecamatan dan Kelurahan.
PJU merupakan barang-barang elektronik yang rentan, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dilakukan Pemda Bangka Tengah.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah Rahmat Wibowo saat dihubungi belum dapat memberikan jawaban. (Tim).









Komentar