Bangka Tengah
Penertiban TI Kawasan Merbuk Tanpa Ada Yang Di Tangkap
ASPIRASIBABEL.COM | Koba - Akhirnya Pemkab Bangka Tengah (Bateng) bersama Tim Gabungan melakukan penertiban tambang timah ilegal di kawasan Merbuk, Kecamatan Koba, kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).
Tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, Sat Pol Pemkab Bateng, PT Timah Tbk melakukan penertiban. Ada ponton-ponton TI yang di robohkan menggunakan alat perat PC mini serta ada juga tiang-tiang ponton yang di potong.
"Sayangnya, penertiban ini tidak ada pelaku, bos TI, penadah timah ilegal yang ditahan, " ujar Masde, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, sudah seharusnya sejak dulu tambang ilegal kawasan Merbuk bebas dari aktivitas Pertambangan Tanpa. izin (PETI). Aparat penegak hukum selalu saja melakukan imbauan-imbauan dan sesekali melakukan penertiban namun tidak ada yang di proses hingga di jebloskan ke penjara.
"Setahu saya sudah puluhan kali aparat penegak hukum melakukan imbauan-imbauan dan melakukan penertiban tanpa menegakkan keadailan dengan proses hukum yang tegas tanpa pandang bulu, " ujranya.
Kita lihat saja nanti, tidak lama lagi para penambang dan mafia timah akan kembali melakukan aktivitas menambang lagi kawasan Merbuk atau kawasan lainnya. Hal ini sudah berulang kali, puluhan kali karena tidak ada yang diproses hukum sesuai aturan.
Sudah jelas aturan sudah ada. Bagi yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin akan dikenakan sanksi penjara dan denda maksimal 100 miliar. pelakunya, penampung timah ilegal, pemodal ada. "Saya menduga polisi juga sudah tau, siapa saja dibalik tambang ilegal di kawasan Merbuk ini,” tegasnya.
Diketahui bahwa kawasan Merbuk dulunya merupakan IUP PT Koba Tin yang kini konsesi kawasan Merbuk dikelola melalui IUPK PT Timah Tbk, perusahaan plat merah.
Penertiban ini merupakan upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara dan mendukung praktik pertambangan legal dan berkelanjutan," kata Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro di Pangkalpinang, Kamis (31/7/2025).
Ia mengatakan tim gabungan penertiban tambang ilegal di IUPK PT Timah Tbk di kawasan Merbuk Kabupaten Bangka Tengah ini melibatkan aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, dan tim pengamanan internal perusahaan di Kepulauan Bangka Belitung.
"Penertiban ini sebagai sebagai respons terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial di masyarakat," ujarnya.
Ia menyatakan sebelumnya PT Timah bersama tim gabungan juga telah melakukan imbauan agar tidak ada lagi penambang ilegal beroperasi di kawasan tersebut. Bahkan langkah persuasif ini sudah dilakukan berulang kali sebelum adanya penertiban hari ini. (Asp/Ndi).









Komentar