Tambang Ilegal
Tambang Ilegal Marak, Warga Terus Unjuk Rasa
ASPIRASIBABEL.com | Muntok - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Polres Bangka Barat (Babar) terus melakukan penertiban dan himbauan kepada para penambang Ponton Isap Produksi (PIP) di Laut Belembang Desa Bakit dan Desa Semulut Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (01/08/2024) pukul 21.30 WIB.
Kegiatan penertiban hari ke-2 ini dengan pola himbauan terhadap aktivitas Pertambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal oleh Personil Sat Polairud Polres Bangka Barat.
Kegiatan dipimpin Kasat Polair Polres Bangka Barat, KBO Sat Polair Polres Bangka Barat bersama personil Sat Polairud Polres Bangka Barat.
Kegiatan dimulai pukul 21.30 WIB diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasat Polair.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan anggota melaksanakannya secara humanis, namun tegas menindak pelanggaran.
“Petugas menemukan di perairan laut Belembang ada 1 unit ponton yang sedang melakukan penarikan stik rajuk yang masih terjepit dan dilakukan himbauan,” katanya.
Diungkapkannya, hasil dari kegiatan penertiban dengan pola himbauan selama 2 hari ini, yakni untuk situasi Laut Belembang Desa Bakit Kecamatan Parittiga saat ini sudah dalam keadaan kosong
“Hanya terdapat 3 unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang masih berada di Laut karena stik rajuk terjepit sehingga belum bisa digeser,” ujarnya.
Seluruh ponton yang sebelumnya berada di Laut Belembang sudah bergeser ke daerah Pantai Desa Bakit, Semulut, Jebu Laut, Perimping dan Belinyu.
LSM Gepaksi Babel mengatakan Polres Bangka Barat lebih aktif melakukan penertiban walaupun tidak di tangkap dan di proses sesuai aturan.
"Kita belum melihat selama Operasi PETI, ada pelaku kolektor-kolektor pembeli pasir timah dan cetak balok timah ilegal yang ditangkap," ungkap Andri Wakil Ketua Gepaksi Babel.
Masyarakat penambang harusnya dibantu pihak-terkait agar bisa tetap menambang namun dilengkapi perizinan sehingga tidak ilegal.
Kita melihat adanya pembiaran yang berkepanjangan sehingga aparat penegak hukum dan penambang ilegal harus kucing-kucingan.
Saat ini wilayah eks PT Koba Tin blok Merbuk Kenari dan Punguk di Kecamatan Koba, kabupaten Bangka Tengah terjadi keresahan di masyarakat terkait adanya penambang ilegal. Masyarakat sekitar lokasi atau yang tinggal di lingkar tambang tersebut terus melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal.
"Status lokasi Eks PT Kobagin yang saat ini menjadi dalam pengawasan PT Timah itu menjadi polemik yang berkepanjangan," ujarnya.
Pihak Polres Bangka Tengah dinilai masyarakat kurang tegas dalam melakukan penindakan hukum terkait pertambangan ilegal.
"Semoga ada solusi dari PT Timah dan masyarakat penambang agar masyarakat bisa melakukan penebangan dengan tenang karena diberikan kemudahan izinnya sehingga masyarakat bisa bekerja," harapnya. (Asp/Tim).
Komentar