Kriminal Dan Hukum
Polairud Polda Babel Amankan Mobil Truk Angkut Pasir Timah

ASPIRASIBABEL.com | Pangkalpinang - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap pasir timah dan babi di pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (11/6/2024).
- Mobil Truk Yang Membawa Pasir Timah di Manakan Direktorat Polairud Polda Babel, Selasa (11/6/2024).
Pihak Polda Bangka Belitung mengonfirmasi tentang satu unit truk yang diduga mengangkut timah ilegal diamankan pihaknya.
Terlihat mobil truk di Polairud Polda Bangka Belitung, satu unit kendaraan truk berwarna merah bertutupkan terpal orange, terpakir di samping Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (12/6/2024).
Kendaraan bernomor polisi BN 8231 WP tersebut masih terparkir di lokasi tersebut.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan satu unit kendaraan jenis truk oleh pihaknya dan belum diketahui pemilik dari kendaraan tersebut.
"Belum tahu ini siapa yang punya, masih simpang siur," terang AKBP Todoan Gultom.
Dalam kendaraan jenis truk bermutan barang bukti yang telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Babel.
"Dalam mobil ada 35 dus babi dan 10 ton timah," ujarnya.
Sebelumnya, informasi mengatakan bahwa kendaraan truk tersebut datang dari Pulau Belitung melewati Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan dan dibawa langsung ke Kota Pangkalpinang, tepatnya di Mako Polairud Polda Babel.
Namun belum diketahui secara jelas terkait Dit Polairud mengamankan satu unit truk dari Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Wakil Ketua LSM Gepaksi Babel, Andri Sj mengatakan sangat mengapresiasi pengungkapan timah ilegal maupun tindakan penyelundupan pasir timah.
"Hanya saja, pihak Polda harus serius mengungkapnya, jangan sampai tidak ditindaklanjuti sampai penegakkan hukumnya," ujar Andre, Rabu (12/6/2024).
Saat ini, banyak hutan bakau yang di garap para penambang ilegal yang belum ditindaklanjuti aparat penegak hukum. "Kalau bicara hukum harus dilakukan penegakkan tanpa pandang bulu,'" tegasnya. (Asp/Tim).
Komentar