Pangkalpinang

Bawaslu Babel Panggil Kades Perlang Roni Terkait Tampil Pada Peresmian Kantor Nasdem

ASPIRASIBABEL.com | Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar melakukan pengawasan melekat terhadap agenda DPW Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meresmikan kantornya di Jalan Stania, Bukit Baru, Kota Pangkalpinang, Senin kemarin, (22/05/2023).

Dalam pengawasan tersebut Osykar mengatakan ada indikasi dugaan pelanggaran  terkait sikap netralitas yang dilakukan oleh salah satu Kepala Desa di Bangka Belitung,

“Hasil pengamatan kami tadi menemukan satu orang Kepala Desa yang ada di Bangka Belitung yang hadir memberikan orasi politik pada kegiatan Partai Nasdem tersebut, tentu hal ini akan kami segera tindaklanjuti untuk melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," tegas Osykar.

Osykar juga menjelaskan aturan yang terdapat dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun Tahun 2014 tentang Desa mengatakan bahwa Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan ikut serta terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah.

Lebih jauh Osykar menjelaskan bahwa berdasarkana pengawasan Bawaslu kegiatan yang diadakan Partai Nasdem adalah kegiatan internal Partai Politik dalam rangka peresmian kantor DPW Nasdem Babel yang menghadirkan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan, Ketua DPP Partai Nasdem Surya Paloh, hingga pengurus, anggota, serta Calon Legislatif Partai Nasdem di Bangka Belitung.

"Ini adalah kegiatan persemian gedung atau kantor baru Partai Nasdem yang dihadiri Bacapres, dan bapak Surya Paloh beserta rombongan, namun sebagai pengawas pemilu kami harus jeli melihat potensi pelanggaran yang bisa terjadi sewaktu waktu," terang Osykar.

Ketua Bawaslu Babel  menerangkan bahwa tujuan pengawasan melekat ini untuk mengantisipasi potensi dugaan pelanggaran seperti netralitas ASN, Kepala Desa, dan jabatan lainnya yang dilarang dalam undang-undang untuk terlibat dalam politik praktis.

Osykar menghimbau kepada seluruh Partai Politik di Bangka Belitung untuk bersama-sama menahan diri tidak berkampanye sebelum tahapan kampanye dimulai, serta tidak melibatkan ASN, Kepala Desa, TNI Polri dan jabatan lainnya yang dilarang berpolitik praktis.

Sementara itu, Kades Perlang Roni mengatakan hari ini pukul 17.00 WIB saya akan mendatangi kantor Bawaslu Babel.

"Saya akan menjelaskannya masalah itu," kata Roni, Selasa (23/5/2023) saat dikonfirmasi via telepon kepada media ini. (Ndi/Asb).

Penulis:

Baca Juga