Pangkalpinang

Akhirnya Tersangka Tipikor Pembangunan Saluran Pengairan Di Tahan

ASPIRASIBABEL.COM, Pangkalpinang - Pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung serius dalam memberantas tindakan pidana korupsi. Tidak sedikit kepala Organisasi Perangkat Daerah yang sudah di periksa hingga dijebloskan ke penjara.

Saat ini Kepala Dinas Pertanian Kepulauan Bangka Belitung Juaidi resmi ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan saluran pengairan (ferrocement) di desa Kemuja, Mendo Barat, kabupaten Bangka.

Selain Juaidi yang bertindak sebagai pengguna anggaran, ditahan juga dua pejabat lainnya yakni Junaidi sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Johan F selaku kontraktor.

Penahanan ketiga tersangka dilakukan berdasar putusan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (8/12/2021).

Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Yunizar Kilat Daya, didampingi Hakim Anggota M Takdir dan Warsono.

Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu kota Pangkalpinang.

Penahanan ketiga terdakwa mengagetkan para peserta sidang.

Sebab pada proses penyidikan di tingkat kejaksaan tidak ada tanda-tanda bakal dilakukan penahanan.

Selain itu, para terdakwa juga telah menyetorkan uang titipan sebagai pengganti potensi kerugian negara.

Atas penahanan itu, kuasa hukum terdakwa, Zaidan, SH merasa keberatan penahanan tersebut.

"Pencairan anggaran dilakukan dari hasil penilaian kontraktor pengawas dan kami juga telah sampaikan surat permohonan untuk tidak ditahan," ujar Zaidan seusai sidang.

Proyek senilai Rp731,14 juta itu dinilai bermasalah pada Maret 2021 lantaran bahan proyek dinilai tidak sesuai mutu karena banyak yang roboh tidak lama setelah diserahterimakan.

Sedianya diperuntukan bagi menunjang usaha kelompok tani sejahtera desa Kemuja dan kelompok tani Benua Cemerlang, desa Paya Benua.

Sementara itu, Wakil Ketua LSM Gepaksi Babel Andri Sanjay M mengatakan bahwa apresiasi kepada pihak aparat penegak hukum yang kelihatannya mulai serius memberantas Tipikor.

"Masyarakat senang jika pihak Kejaksaan serius memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ungkapnya.

Kita akan terus memantau setiap perkembangan kasus-kasus Tipikor yang naik di kepolisian dan kejaksaan.

Ditambahkannya, bahwa ada banyak lagi dugaan kasus-kasus  korupsi yang saat ini sedang kita investigas untuk mendukung bukti-bukti, sehingga nanti bisa kita sampaikan kepada pihak kejaksaan untuk di proses lebih lanjut. (Asp2/Red).

Penulis: Asp2/Red1
Editor: Red1
Photographer: Kolase Aspirasibabel

Baca Juga