Pojok Kopi

Pengertian Prolog

Apa yang dimaksud dengan prolog? Pengertian Prolog adalah bagian penting dari suatu karya sastra yang berupa kalimat pembuka atau pendahuluan. Umumnya isi prolog menjelaskan mengenai tokoh-tokoh dan pemeran, konflik yang terjadi, dan sinopsi lakon pada suatu karya sastra.

Prolog adalah pengantar dari suatu naskah yang dapat berupa dialog atau kilas balik dari suatu peristiwa yang terjadi dalam cerita. Pada dasarnya prolog sifatnya tidak wajib. Namun, dengan adanya prolog yang baik akan membuat pembaca semakin tertarik dan penasaran dengan isi cerita suatu karya sastra.

Secara etimologis, istilah “Prolog” diambil dari bahasa Yunani, yaitu “Prologos”. Pro artinya sebelum, dan logos artinya kata. Sehingga arti prolog adalah kata pengantar yang dimaksudkan untuk memperkenalkan isi suatu karya sastra.

Adapun beberapa fungsi prolog adalah sebagai berikut:

  • Sebagai kata pembuka atau pendahuluan suatu karya sastra.
  • Untuk memperkenalkan para tokoh dan pemeran, konflik, dan sinopsis lakon suatu cerita.
  • Untuk menarik perhatian pembaca dan membuat mereka semakin penasaran dengan isi cerita.

Cara Membuat Prolog

Sebenarnya prolog tidak harus diambil dari bagian atau potongan cerita, tapi bisa bisa juga dibuat dengan kreatifitas sendiri agar lebih menarik perhatian pembaca.

Berikut ini adalah cara membuat prolog yang baik:

  1. Ambil bagian dari konflik yang paling menarik di dalam cerita agar pembaca semakin penasaran.
  2. Sertakan hal yang menjadi minat pembaca. Dalam hal ini, tentunya setiap karya sastra memiliki peminat masing-masing. Bila cerita tersebut tentang percintaan, maka prolog dibuat dengan konflik percintaan.
  3. Buatlah prolog dengan singkat dan tidak bertele-tele, atau paling panjang sekitar 400 – 500 kata.
  4. Prolog sebaiknya tidak terkait sama sekali dengan chapter 1 di dalam cerita.

(Fer/Red).

Penulis: Fer
Editor: Red1

Baca Juga