Bangka Tengah
Polres Bateng Akan Terapkan Gakum Bagi Penambang Ilegal di Merbuk
ASPIRASIBABEL.com | Koba - Bersama Tim Gabungan Polres Bateng kembali melakukan penertiban tambang timah tanpa izin untuk ketiga kalinya di lokasi Kolong Kenari, Punguk wilayah tambang Merbuk kecamatan Koba.
Sebelum melakukan penertiban untuk ketiga kalinya, Polres Bateng melakukan himbauan kepada para pemilik ratusan ponton ilegal agar segera membongkar ponton.
Setelah, Sabtu (110/2024) tidak ada lagi penertiban tambang wilayah Merbuk kita akan menerapkan penegakkan hukum melalui Gakumdu yang terukur.
Dikatakan Kapolres Bateng AKBP Pradana Aditya Nugraha bahwa setelah penertiban ini, penambang ilegal di wilayah Kenari, Punguk, Merbuk akan dilakukan penegakkan hukum yang terukur.
' Semua ponton harus di bongkar jangan ada lagi menambang di lokasi Merbuk yang saat ini masih status quo," tegas Kapolres.
Aditya juga mengatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan di tempat lain bukan hanya lokasi tambang ilegal di Merbuk.
Diketahui, tidak kurang 200 ponton ilegal menghajar lokasi kolong Kenari dan Punguk baik dari Koba maupun darinluar Koba bahkan para pendatang dari luar pulau Bangka.
Sebagian masyarakat Koba dan pemerintahan kelurahan selalu menolak penambangan di wilayah Merbuk. (Red).









Komentar