Pertambangan Tanpa Izin
PT Timah Tbk Diduga Melakukan Pembiaran Aktivitas Tambang Ilegal Di Merbuk
ASPIRASIBABEL.com | Koba - Kolong Kenari dan Kolong Punguk Wilayah Merbuk Kecamatan Koba yang statusnya menjadi IUPK yang di berikan kepada kepada PT Timah Tbk dan dalam pengawasan PT Timah Tbk kini hancur luluh lantak di hajar oleh penambang Ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (PETI).
Pantauan media ini, lebih dari 200 Ponton TI yang melakukan Penambangan Tanpa Izin di Wilayah Merbuk yang dalam pengawasan PT Timah Tbk namun tidak di jaga dengan baik dan maksimal oleh PT Timah Tbk.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan terkait wilayah operasi merbuk, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini PT Timah Tbk masih menunggu mandat pengelolaan..
"Tentu menjadi harapan kita bersama agar pengelolaan penambangan khususnya di Bangka Belitung dapat lebih baik kedepannya," ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Saat dikonfirmasi terkait tanggungjawab PT Timah Tbk menjaga wilayah Merbuk yang kini dalam pengawasan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan tidak menjawabnya.
Terpisah, Aktivis Lingkungan Andri mengungkapkan sebenarnya Aparat Penegak Hukum Polres dapat menindak tegas agar wilayah Merbuk bebas dari Penambangan Tanpa Izin.
Polres bisa berkoordinasi dengan PT Timah Tbk, Pemda dan TNI dalam memberantas Tambang di Kolong Kenari dan Punguk wilayah Merbuk tersebut.
"Sosialisasi tidak perlu lagi dilakukan. Saat ini perlu penindakan tegas Aparat Kepolisian saja untuk menangkap pemodal dibalik layar,'" tegasnya.
Masyarakat saat ini sedang memantau dan menunggu tindakan tegas dari polres Bateng ataupun Polda Babel untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran penambangan tanpa izin.
"Apalagi informasinya ada tower listrik yang dekat lokasi, yang bisa saja roboh karena kegiatan penambangan ilegal tersebut,' ujarnya.
Jika ada pembiaran seperti ini, kami menduga PT Timah Tbk dan APH sengaja membiarkan kegiatan penambangan tanpa izin berlangsung. (Asp/Tim).









Komentar