Tambang Ilegal
Masyarakat Koba Temui Kapolres Bateng Sampaikan Aspirasi Penolakan Tambang Ilegal
ASPIRASIBABEL.com | Koba - Kehadiran penambang ilegal di kawasan eks PT Koba Tin tepatnya di blok Merbuk, Kenari dan Punguk di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang kini statusnya dalam pengawasan PT Timah Tbk berulang kali dilarang untuk di lakukan penambangan ilegal.
Kehadiran para penambang ilegal selama ini dikoordinir oleh oknum-oknum segilintir orang di lokasi blok Merbuk, Kenari dan Punguk selalu ditentang sebagian masyarakat sekitar kecamatan Koba.
Masyarakat sekitar lokasi tambang ilegal blok Marbuk, Kenari Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba mendatangi Polres Bangka Tengah, Kamis (25/7/2024). Kedatangan warga langsung di sambut Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha di kantornya..
Masyarakat sekitar blok Merbuk, Kenari dan sekitarnya yang di wakili Sahroni menyampaikan aspirasi dan menolak beroperasinya kembali tambang-tambang ilegal di lokasi yang kini dalam pengawasan PT Timah Tbk tersebut.
"Tujuan kedatangan kami ke Polres untuk menyampaikan aspirasi dan silahturahmi dengan Kapolres serta memberikan dukungan kepada Polres Bangka Tengah untuk tegas melakukan penindakan hukum dan penertiban tambang ilegal di wilayah sekitar Blok Merbuk, Kenari dan Punguk yang sangat meresahkan masyarakat selama ini.
“Warga resah dan terganggu dengan kebisingan mesin tambang, selain itu ketakutan atau khawatirnya warga, apabila di cuaca hujan masyarakat takut terjadi banjir dan bencana alam. Karena sudah pernah terjadi, rumah warga sekitar itu tenggelam, setelah ada tanggul yang jebol. Kegiatan tambang ilegal selama ini juga mengakibatkan rusaknya lingkungan”, ungkapnya.
Sementara itu, Winarno Aktivis Gepaksi Bateng juga mengatakan bahwa selama ini penambangan ilegal di lokasi Blok Merbuk, Kenari dan Punguk Kecamatan Koba kabupaten Bateng ini terkesan aparat Kepolisian kurang tegas melakukan penindakan hukum, akibatnya ada penambangan ilegal.
"Jangan ada lagi kata-kata penertiban dan sosialisasi. Mulai sekarang jika ada kegiatan penambangan lagi, langsung di tangkap dan proses hukum dan bakar semua ponton dan mesin-mesinnya. Proses siapa yang terlibat dan oknum-oknum APH yang ikut terlibat menambang atau menjadi bekingan tambang ilegal tersebut.
Dampak dari TI Ilegal di Blok Merbuk, Kenari dan sekitarnya selama ini telah merusak lingkungan. Bahkan sepanjang pantai Arung Dalam berlumpur dan merusak ekosistem, selain itu nelayan sekitar Koba juga mengeluarkan akibat TI Merbuk dan sekitarnya berjalan hasil tangkapan laut sangat berkurang.
"Masyarakat Bangka Tengah saya percaya akan mendukung tindakan tegas dari Polres Bateng,'" ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bateng AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, hari ini kedatangan saudara kita masyarakat Kecamatan Koba di sekitar Merbuk. Mereka datang untuk audiensi dan silaturahmi, dan menyampaikan apa yang menjadi keresahan hati saudara- saudara kita, warga di sekitar Merbuk.
“Namun di satu sisi, mereka juga memberikan dukungan kepada Polres Bangka Tengah, terhadap upaya penegakkan hukum yang saat ini sudah dilakukan. Memang saat ini kita juga sedang berlangsung juga operasi PETI Menumbing 2024, mulai tanggal 16 – 27 Juli 2024, yang sasaranya adalah tambang -tambang ilegal,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bagaimana pihak kepolisian mendapat dukungan masyarakat untuk menindak tegas penambangan ilegal selama ini jangan sampai kembali kembali.
Berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait pertambangan ilegal kita tampung.
“Kedepannya sama -sama kita akan mencari formulasi yang tepat, supaya ada bentuk-bentuk penindakan yang lebih efektif, efisian untuk penanggulangan kedepan," janji Kapolres.
Terkait hasil dari Operasi PETI menumbing, Kapolres Bateng belum memberikan keterangan lebih jauh karena memang waktu operasi PETI Menumbing masih berjalan.
"Setelah selesai operasi PETI Menumbing kita akan memberikan keterangan karena saat ini masih berjalan," ujar Kapolres. (Asp).
Komentar