Bangka Tengah

Pemkab Bateng Terus Berikan Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Warganya

ASPIRASIBABEL.com | Koba - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Perumahan, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera V, Satuan Kerja Penyedia Perumahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) kabupaten Bangka Tengah memberikan bantuan sebanyak 100 unit pada rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Kabupaten Bangka Tengah.

Selain itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah menjadi layak huni, yang layak ditempati, kita mendapat bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program RTLH untuk membangun rumah menjadi layak huni bersumber dari APBD Pemkab Bateng 2022.

"Kita bersyukur ada bantuan program BSPS dari Kementrian PUPR, kemudian melalui program RTLH Bateng untuk masyarakat Bangka Tengah," kata Algafry, Sabtu (26/11/2022).

Lebih lanjut Bupati mengatakan, program BSPS itu sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang memberikan bantuan secara stimulan, berupa bahan bangunan dan upah tenaga kerja untuk meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah membantu membangun 58 rumah milik warga kurang mampu melalui program perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2022.

Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan kabupaten Bangka Tengah Fani Hendra, Sabtu, (26/11/2022) sebanyak 40 dari 58 rumah warga yang menjadi sasaran program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2022 sudah selesai dibangun dan 18 rumah lainnya dalam proses pembangunan.

"Pengecekan kita, rata-rata pembangunan rumah dalam program perbaikan RTLH sudah mencapai 90 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa bantuan dana pembangunan rumah dalam program perbaikan RTLH seluruhnya bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

"Program dari Pemkab Bangka Tengah untuk masyarakat yang membutuhkan dan memang layak dibantu sesuai dengan hasil pengecekan langsung ke lapangan," katanya.

Menurut Fani Pemerintah Pemkab Bangka Tengah mengalokasikan bantuan dana Rp.60 juta untuk setiap rumah yang menjadi sasaran program perbaikan rumah tidak layak huni.

M. Habibi (42), yang mendapat bantuan dana perbaikan rumah dari pemerintah daerah, bersyukur sekarang bisa mendapat bantuan Pemkab Bateng.

"Rumah saya yang lama, memang sudah tidak layak untuk ditempati. Bantuan dari Pemkab Bateng untuk memperbaiki rumah yang lama," kata Habibi.

Mudah-mudahan bantuan ini menjadi berkah buat keluarga kami. Terima kasih Pemkab Bangka Tengah. (Fri).

Penulis:

Baca Juga