Pemkab Bateng
Bupati Bateng Algafry Melantik 91 PPPK Tahap II
ASIRASIBABEL.COM | Koba - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman melantik 91 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di gedung Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah. Pelantikan ini sekaligus mengambil sumpah PPPK Tahap II, Senin (22/09/2025) pagi.
Pada hari yang berbahagia ini, sebanyak 79 guru, 3 teknis, dan 9 nakes, resmi mendapatkan SK (Surat Keputusan) PPPK Tahap 2 dan menjadi ASN di lingkup Pemkab Bangka Tengah.
Usai memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh peserta pelantikan, Algafry menyampaikan sambutannya sekaligus memberikan wejangan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian yang telah dinyatakan lulus seleksi dan resmi diangkat sebagai PPPK. Proses ini tentu telah melalui tahapan yang panjang dan selektif, dan kalian semua adalah putra-putri terbaik yang siap mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya kepada masyarakat Bangka Tengah," ucap Algafry.
Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK merupakan bagian dari ASN bersama dengan PNS. Hak, kewajiban, dan kinerjanya diatur secara jelas dalam regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, dan berbagai regulasi teknis lainnya dari instansi pusat.
Bupati pun berharap, dengan adanya pelantikan ini dapat menjadi penyemangat bagi semua pegawai Pemkab Bateng yang dulunya masih berstatus sebagai Pegawai Kontrak kegiatan (PKK).
"Semoga semakin bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ini merupakan tugas dan pengabdian kita sebagai abdi negara, saya percaya yang dilantik hari ini sudah sangat berpengalaman dalam bidangnya, tinggal bagaimana kita bersama-sama dapat mensyukuri nikmat ini dan selalu memberikan yang terbaik," pesan Bupati Bangka Tengah.
Selain itu Bupati juga menyampaikan pesan kepada para Kepala Perangkat Daerah agar dapat memberikan bimbingan, pengawasan, dan pembinaan kepada para PPPK yang baru diangkat ini, serta dapat membangun sinergi yang kuat demi menciptakan birokrasi yang profesional dan responsif. (Asp).









Komentar