Bangka Tengah
Tokoh Masyarakat Koba Sebut Pengangkatan Ahmad Syarifullah Nizam Sebagai Komisaris Bank Sumsel Babel Sudah Sesuai Prosedur
ASPIRASIBABEL.com | Koba - Adanya Pro kontra terkait pengangkatan salah satu Komisioner Non Independent Bank Sumsel Babel baru-baru ini mendapat tanggapan lain dari salah satu tokoh masyarakat Koba, kabupaten Bangka Tengah.
Tokoh Masyarakat Koba, Alfian Syamsumin mengatakan terkait polemik yang coba dikembangkan seputar pelantikan komisaris Bank Sumsel Babel tidak semestinya, jika pemahaman bagaimana proses pengusulan hingga pelantikan komisioner non-independent tersebut disampaikan secara utuh.
"Pihak Bank Sumsel Babel tentu tidak akan berani melaksanakan pelantikan komisaris jika tidak dilakukan sesuai prosedur yang benar," kata Alfian, Jumat (25/11/2022).
Menurut Alfian penetapan komisaris non independent Bank Sumsel Babel tersebut, sepengetahuan saya sudah melalui tahapan-tahapan yang jelas.
"Sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang di uji kelayakannya oleh OJK," terangnya.
Kita harus paham proses penentuan komisaris non independent dari wilayah Kepulauan Bangka Belitung di dasarkan pada kesepakatan seluruh pemegang saham Bank Sumsel Babel untuk menetapkan satu orang perwakilan Provinsi Bangka Belitung dari pemegang saham Bank Sumsel Babel untuk menetapkan satu orang perwakilan dari pemegang saham dalam wilayah Bangka Belitung (Pemprov dan 6 kabupaten serta 1 kota).
Seluruh pemegang saham dari wilayah Bangka Belitung dipersilahkan mengajukan nama untuk dicalonkan menjadi Komisaris.
Berdasarkan hal tersebut, maka Pemda Bangka Tengah sebagai salah satu pemegang saham mengajukan nama Ahmad Syarifullah Nizam melalui surat tertanggal 27 September 2021.
Kabupaten/Kota yang lain sebagai pemegang saham juga ada yang menyampaikan usulan nama yang lain. Ada Asrul yang di usulkan kabupaten Belitung dan Panca dari Pangkalpinang.
Ada pemegang saham lain di wilayah Bangka Belitung, termasuk Pemerintah Provinsi yang tidak menyampaikan usulan calon Komisaris hingga batas waktu yang ditetapkan berakhir, tetapi semua nama yang diusulkan oleh pemegang saham ini disepakati dan ditetapkan secara bersama oleh pemegang saham.
"Ini disepakati dan ditetapkan secara bersama oleh seluruh pemegang saham untuk ikut dalam proses Assesment, Fit and Profer Test dan sebagainya. Hingga terpilih satu nama perwakilan Babel yakni Ahmad Syarifullah Nizam untuk ditetapkan dan dilantik menjadi Komisaris Non Independent Nak Sumsel Babel.
Dengan demikian proses penetapan komisaris tersebut tidak langsung main tunjuk begitu saja, melainkan sudah melalui tahapan tes kompetensi yang ketat dari OJK.
Harus kita pahami adalah pengusulan nama Komisaris Bank Sumsel Babel dari Bangka Belitung bukan hanya hak Pemerintah Provinsi Babel saja, tetapi pemerintah kabupaten/kota yang memiliki penyertaan modal juga memiliki hak untuk mengusukan nama Komisasris di Bank Sumsel Babel.
"Seharusnya yang dikedepankan bukan ego dan ambisi pribadi tetapi bagaimana kita membangun sinergi agar pembangunan bisa maksimal," garap Alfian. (Asp).
Komentar