Pangkalpinang

Gubernur Erzaldi Minta Segera Selesaikan Pendataan Penduduk Penerima Bansos

ASPIRASIBABEL.COM, PANGKALPINANG - Gubernur Erzaldi Rosman meminta agar pendistribusian bantuan sosial harus segera dilakukan dan tepat sasaran. Untuk itu, Dinas Sosial Prov. Kepulauan Babel beserta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Kepulauan Babel dapat segera mengumpulkan data penduduk yang akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI dan Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung.

"Untuk data Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ini sudah ada datanya jadi ini bisa segera didistribusikan. Sedangkan data penduduk yang masuk dalam kategori miskin baru ini datanya belum semuanya terkumpul. Saya harap minggu depan data ini sudah ada," ungkap Gubernur Erzaldi Rosman di Ruang Rapat Gubernur Kep. Bangka Belitung, Kamis (16/4/20).

Pemprov. Kepulauan Babel akan melakukan pendataan sampai kepada tingkat terendah.
Masyarakat yang selama ini tidak masuk dalam data penerima bansos PKH, BPNT ataupun program bantuan sosial lainnya akan kami data supaya bisa juga mendapatkan bantuan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan relawan, dalam hal ini pemuka agama untuk bisa memberikan rekomendasi masyarakat yang memang layak untuk menerima bantuan tersebut," ujarnya.

Selain itu, Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan bahwa dasar pendataan yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Supaya tidak terjadi penumpukan bantuan sosial terhadap satu keluarga, maka dasar pendataannya harus berdasarkan NIK. Hari Senin kita akan mengadakan rapat melalui vicon bersama Kapolda serta Wali Kota dan Bupati terkait hal ini," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Naziarto menyebutkan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi Kepulauan Babel, jumlah Rumah Tangga Miskin ada 8.574 Kepala Keluarga (KK).

"Untuk penerima PKH dan BPNT/ Kartu Sembako ada 20.436 KK, penerima BPNT/Kartu Sembako tanpa PKH ada 23.131 KK, sedangkan ada 37.007 KK masyarakat kita yang rentan miskin ataupun berpotensi untuk miskin," ungkapnya.

Sekda Naziarto menerangkan bahwa selama ini jumlah bantuan sosial terhadap masyarakat penerima PKH memiliki nilai rincian.

"Untuk PKH reguler sebesar Rp 250.000,00/bulan, PKH tambahan sebesar Rp 62.500,00/bulan, untuk BPNT/Kartu Sembako Reguler sebesar Rp 150.000,00/bulan, dan BPNT/Kartu Sembako Tambahan sebesar Rp 50.000,00/bulan," ujarnya.

Menyikapi data dan besaran nilai bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat, Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan bahwa pemprov akan mendukung program pusat tersebut dengan top-up bantuan menjadi satu juta rupiah perbulan, selama tiga bulan baik terhadap penerima PKH maupun BPNT/ Kartu Sembako.

"Ini merupakan support pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pendemi Covid-19," pungkasnya. (Rell/Ad).

Penulis : Imelda
Foto : Iyas Zi
Editor : Listya

Penulis: Rell Diskominfo
Editor: Red2

Baca Juga