Bangka Tengah

Warga Minta Cukong Tambang Ilegal di Kolong Merbuk Kecamatan Koba di Tindak Tegas

ASPIRASIBABEL.com | Koba - Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang biasanya di sebut penambangan timah ilegal di kabupaten Bangka Tengah sangat meresahkan masyarakat sekitar di wilayah Merbuk, Kenari dan Punguk kecamatan Koba, kabupaten Bangka Tengah.

"Selama masih ada madia-mafia timah dan oknum-oknum aparat penegak hukum yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung di sana, maka sulit penegakkan hukum dirapkan, " ungkap SA, Selasa (18/11).

Kita ketahui, selama ini penambangan ilegal selalu ada oknum-oknum yang bermain di belakang layar. Makanya sulit di berantas apalagi mau menangkap dan memproses penampung timah ilegal, cukong atau pemilik modal, penambangan ilegal di kolong Merbuk dan Kenari dan sekitrnya.

"Masyarakat kadang kecewa dengan PT Timah Tbk. Kadang para penambang ilegal baru ngerakit pontinnya tapi tidak dicegah. Kalau sudah berjalan aktivitas tambang ilegal dan mulai banyak. Di protes masyarakat karena aktivitas tambang ilegal mengganggu ketertiban masyarakat baru di lakukan penertiban. "Menurut saya hanya formalitas saja, " tanpa ada penindakan hukum.

Selama tidak ada penegakkan hukum dan oknum-oknum APH masih bermain tambang ilegal baik secara langsung maupun tidak. Maka akan sulit di berantas. "Tambang ilegal sudah seperti rantai setan, "tegasnya.

Sementara itu, tim gabungan yang terdiri dari Pemda Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah, TNI, PT Timah Tbk, serta instansi terkait melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan IUP PT Timah Tbk, tepatnya di Kolong Merbuk, Pungguk, dan Kenari, Senin (17/11/2025).

Kegiatan dimulai pukul 13.45 WIB usai pelaksanaan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, dan berlangsung hingga pukul 17.35 WIB. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian himbauan pembongkaran dan penghentian aktivitas tambang ilegal yang telah dilakukan sejak 12–16 November.

Lokasi tambang diketahui berada di area tiang SUTET, yang berisiko tinggi mengalami kerusakan atau tumbang jika aktivitas ilegal terus berlangsung. Risiko keselamatan inilah yang menjadi pertimbangan utama dilakukannya penertiban.

Selama pelaksanaan di lapangan, situasi berjalan aman, kondusif, dan kooperatif. Sejumlah penambang ilegal yang masih berada di lokasi bersedia membongkar sendiri ponton dan peralatan tambangnya.

Penertiban gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., yang hadir memberikan arahan tegas namun tetap humanis kepada para penambang.

Dalam keterangannya, Kapolres Bangka Tengah menyampaikan penertiban ini kami lakukan demi keselamatan bersama dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

"Kami mengapresiasi para penambang yang kooperatif dan memahami bahwa lokasi ini tidak layak untuk aktivitas tambang karena berada di bawah tiang SUTET, " ujar Kapolres. (Asp).

Penulis:

Baca Juga