Nasional
Masyarakat Desak RUU Perampasan Aset Segera di Sahkan
ASPIRASIBABEL.COM | Jakarta - Saat ini masyarakat miskin semakin susah untuk bertahan hidup ditambah lagi beban pajak yang ikut naik. Kebencian masyarakat dengan pejabat koruptor semakin memuncak. RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan masyarakat dalam aksi unjuk rasa selama sepekan ini.
RUU Perampasan Aset yang bisa memiskinkan koruptor dianggap bisa menjadi efek jera bagi para pejabat yang senang mencuri uang rakyat.
Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sudah berbicara dengan pimpinan DPR RI Puan Maharani agar segera membahas RUU Perampasan Aset.
Pembahasan itu dilakukan Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI serta para Ketua Umum Partai pada Minggu (31/8/2025).
DPR RI pun disebut sudah sepakat mau membahas RUU Perampasan Aset yang sempat mandek bertahun-tahun. RUU Perampasan Aset tindak pidana sudah masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas pada tahun 2023.
RUU ini belum dibahas oleh DPR RI hingga saat ini.
Dimuat Kompas.com ada dua jenis Prolegnas, yakni Prolegnas Jangka Menengah untuk waktu lima tahun dan Prolegnas Prioritas Tahunan untuk waktu satu tahun.
Mandeknya RUU Perampasan Aset di DPR RI tidak lain karena kesepakatan fraksi-fraksi partai politik yang terkesan ogah-ogahan membahas RUU ini.
Akibatnya RUU Perampasan Aset ini mandek selama 17 tahun setelah naskah RUU tersebut pertama kali disusun pada tahun 2008.
(asp/red).









Komentar