Bangka

Pemkab Bangka Kembali Raih WTP

ASPIRASIBABEL.COM | Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pj Bupati Bangka Jantani Ali mengatakan keberhasilan meraih opini WTP sembilan kali merupakan hasil dari komitmen tinggi dalam mengelola keuangan daerah dengan kinerja maksimal meskipun di tengah efisiensi keuangan daerah.

"Opini ini merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran informasi keuangan Pemkab Bangka Tahun 2024 yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria," terangnya, Senin (26/2025).

Jantani mengatakan mulai dari kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Opini WTP sebelumnya berhasil diraih pada tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan tahun 2024," ujarnya.

Menurut Jantani, Pemkab Bangka telah menerapkan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik sehingga laporan keuangan yang disajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Haryadi menyebut laporan keuangan yang disusun dilengkapi bukti yang memadai, pengendalian intern dan penyusunan sudah sesuai undang-undang."Laporan keuangan 2024 kami sajikan dengan detail disertai bukti-bukti yang valid atas pengelolaan kas, persediaan, investasi permanen dan non permanen disertai pengelolaan aset tetap yang akuntabel. Aset kami catat dengan baik dengan dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah," jelas Haryadi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto mengatakan bahwa opini WTP yang diperoleh bukan hasil instan, tetapi melalui proses terstruktur dengan mengedepankan pembenahan fungsi dan sistem pengendalian interninterna

"Kami juga selalu menyandingkan pengelolaan APBD dengan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan reformasi birokrasi serta memastikan dampak positifnya bagi pembangunan daerah," kata Marwoto. (Aan).

Penulis:

Baca Juga