Pemkot Pangkalpinang

DPRD Pangkalpinang Setujui LKPj Wali Kota 2024

ASPIRASIBABEL.COM | Pangkalpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (28/4/2025).

Sebelumnya, lebih dahulu dilakukan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan pansus 9 serta pengambilan keputusan oleh DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Bangun Jaya yang memimpin rapat paripurna menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah kota dalam menyusun dan menyampaikan LKPj tahun 2024. Ia menyebutkan, persetujuan LKPj tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan.

"Kami DPRD Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan pemerintah kota dalam membangun Pangkalpinang. Namun, kita harus memastikan bahwa segala rekomendasi yang diberikan harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan program dan kegiatan mendatang," kata Bangun Jaya.

Kemudian Bangun Jaya mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah dirumuskan, demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan pembahasan LKPj yang telah dimulai sejak penyampaian resmi pada 28 Maret 2025 lalu. Menurut Unu, rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi masukan penting dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah ke depan.

"Kita selalu mengedepankan sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan DPRD berjalan dengan baik. Meskipun ada perbedaan pandangan, hal tersebut merupakan dinamika yang wajar dan harus disikapi dengan saling menghargai serta berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik," terang Unu.

Unu juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dan melaporkannya dalam penyusunan LKPj tahun 2025.

"Rekomendasi ini merupakan saran positif dan konstruktif dalam rangka perbaikan maupun penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Saya harap seluruh kepala OPD menindaklanjuti secara serius," ujar Unu.

Beberapa catatan penting dari Pansus 8, antara lain, pengelolaan Rumah Produksi Pangan Bersama yang belum memiliki izin operasional dan sertifikasi, ancaman pertambangan ilegal terhadap operasional Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga ketidaksesuaian antara peningkatan fasilitas kesehatan dengan persepsi pelayanan di masyarakat.

"Belanja daerah memang sudah sesuai program dan rata-rata mencapai lebih dari 90 persen, namun ada beberapa permasalahan yang tidak boleh diabaikan. Anggaran belanja ini harus betul-betul memberikan dampak langsung dan dirasakan masyarakat mota Pangkalpinang," kata Rocky. (Asp/Adv).

Penulis:

Baca Juga