Kriminal & Hukum

Kasus Pengeroyokan Saling Lapor Antara Iswadi dan Budi Naik Tahap SPDP

ASPIRASIBABEL.com | Koba - Akhirnya dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan Iswadi dan Ivan naik ke tahap penyidikan dimana Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Polres Bateng.

Dimana sebelumnya kedua pihak antara Iswadi dan Budi Kurniawan tidak menemui titik kesepakatan damai dan ingin kasus ini berlanjut.

Kapolres Bateng AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan memang benar bahwa Iswadi dan Budi Kurniawan dugaan kasus pengeroyokan di lokasi pertambangan Punguk Koba sudah SPDP sudah naik dan kini mereka sudah di tahan di Polres Bateng.

"Sebelumnya sudah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan namun belum ada titik temu kesepakatan antara keduanya," kata Kapolres saat ditemui di ruangannya, Senin (4/11/2024).

Menurut Kapolres, kita bukannya tidak menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kita tetap memberikan ruang agar kedua belah pihak dapat komunikasi secara kekeluargaan. Jika mereka tidak mau ya kita proses sesuai aturan yang berlaku.

"Kita bukannya tidak bekerja atau menegakkan hukum, tapi ada tahapan atau prosedur yang harus dilalu," ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Progsus Bag Koorprog Ro Kerma KL SOPS Mabes Polri ini.

Diketahui, dugaan kasus pengeroyokan ini terjadi pada Kamis, 12 September 2024 lalu. Dan kedua pihak saling membuat laporan ke Polres Bateng.

Dimana dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iswadi dan anaknya di lokasi Pungguk, korban Budi Kurniawan (50) sempat dilarikan ke RSUD Drs H Abu Hanifah untuk melakukan visum.

(Tim).

Penulis:

Baca Juga