Bangka Tengah

Anggota DPRD Bateng Endang Setiawan Sebut Warga Beriga Masih Premitif

oppo_2

ASPIRASIBABEL.com  | Koba - Saat pemaparan oleh PT Timah Tbk soal rencana kegiatan penambangan timah laut  yang akan segera beroperasi di perairan laut desa Beriga kepada Forkopimda Bateng, Jumat (11/10/2024) di Aula Polres Bateng.

PT Timah Tbk Melakukan Pemaparan Rencana Akan Segera Menambang di Perairan Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar kepada Forkopimda Bateng, Jumat (11/10/2024) di Polres Bateng. {Yan}.

Salah satu anggota DPRD Bateng, Endang Setiawan mengatakan bahwa minta PT Timah menekankan bantuan bagi nelayan yang tepat.

"Saya minta PT Timah Tbk memperhatikan dengan baik, khawatir nanti akan ada banyak tenda-tenda sepanjang sepadan pantai di sekitar lokasi," ujarnya.

Rumah saya di sekitar lokasi tersebut. Dampak sosial ngeri kita.

Selain itu, Endang yang Anggota DPRD dari Dapil Koba - Lubuk ini mempertanyakan soal kompensasi bagi nelayan sekitar.

"Harap maklum, warga Beriga masih primitif," kata Endang di hadapan pihak PT Timah Tbk dan Forkopimda Bateng.

Menanggapi hal tersebut salah satu tokoh muda yang getol menolak penambangan timah laut di desa Batu Beriga, Jorgi mengatakan Masha Allah.

*Sakit Hati denger e'" kata Jorgi, Jumat (11/10/2024).

Soal rencana PT Timah Tbk tetap akan melakukan penambangan laut di Desa Batu Beriga, kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat penolakan keras.

Salah satu aktivis menolak adanya penambangan timah di laut Desa Batu Beriga, Jorgi mengatakan PT Timah adalah perampok atas hak hidup nelayan tradisional Desa batu Beriga

Hal ini di dasari oleh kesewenangan mereka dalam melakukan upaya penambangan, suara masyarakat mayoritas menolak tidak mereka hiraukan, mereka akan terus menambang.

Menurut JiDikawal oleh pihak kepolisian untuk menjaga kegiatan tambang mereka agar tetap terlaksana.

Merah putih sedang di pertanyakan sekarang??, hak hidup masyarakat dirampas. Mereka berbicara mereka punya izin, akan tetapi bisa di pastikan izin mereka belum lengkap, AMDAL dan persetujuan masyarakatnya mana??

Demokrasi hanya label dalam negara ini, tapi pengaplikasiannya jauh sangat berbeda. Mohon kami masyarakat nelayan hanya ingin hidup damai dengan mata cari kami, bukan malah kalian rusak.

Nelayan adalah pahlawan protein nasional, tapi kenapa mereka tidak melihat hal itu.

Kasus 271 T adalah lambang dari buruknya PT timah, ditambah dengan perampasan hak hidup masyarakat desa batu beriga.

PT timah adalah perampok bukan BUMN, Karena tidak mengikuti azaz bernegara yg benar, peraturan di langgar demi kepentingan para mitranya. (Asp/Yan).

Penulis:

Baca Juga