Tambang Ilegal
Polairud Polda Babel Pantau Tambang Ilegal di Blok Merbuk Sebelum Razia Gabungan Penegakkan Hukum
ASPIRASIBABEL.com | Koba - Blok Merbuk, Kenari dan Punguk (Eks Wilayah PT Koba Tin) yang sempat ramai dan viral akibat penambang ilegal memaksa melakukan aktifitas penambang tanpa izin yang dalam wilayah tersebut pengawasan PT Timah Tbk dimana lokasi tersebut dilarang untuk penambangan timah.
Kasubit Gakum Direktorat Pol Airud Polda Babel AKBP. Gultom memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa jangan ada lagi yang menambang di kawasan Blok Merbuk, Kenari, dan Punguk Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (24/6).
Pantauan awak media saat ini memang penambang liar tidak sebanyak sebelum lebaran Idul Adha.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Babel memberikan himbauan terkahir, jika masih membandel akan segera ditindak dan penegakkan hukum
Tugas kami memberikan penegakan hukum di wilayah perairan serta mewujudkan dan menjaga kamtibmas yang harmonis.
“Saya ini bidang penegak hukum. Saat kami datang para penambang ilegal masih jalan. Itu tidak menghargai kita," kata AKBP. Gultom.
Terlihat para penambang tak menghargai dirinya sebagai penegak hukum dan masih saja menjalankan aktivitas ilegal saat tim datang dan Ia menegaskan dirinya tak mungkin membiarkan adanya aktivitas ilegal, apalagi terjadi didepan matanya.
“Saya digaji negara untuk menegakan hukum, jadi tidak mungkin saya membiarkan adanya tindakan ilegal, apalagi depan mata saya. Apalagi kalian masih tetap bekerja saat kami datang," tegas polisi berpangkat melati dua ini.
AKBP. Gultom juga memberikan peringatan dan himbauan terakhir serta akan menindak para penambang ilegal yang ada di Merbuk-Kenari dan Punguk.
“Kedatangan saya hari ini harusnya langsung menegakan hukum. Tapi karena melihat masyarakat yang ada saya masih menghimbau. Tapi ini adalah imbauan terakhir dan jika masih melakukan kegiatan ilegal, maka kami akan lakukan razia gabungan',' tegasnya.
Ar (45) salah satu warga Berok, Kecamatan Koba dalam kasawan lingkar tambang tersebut merasa kecewa karena masih ada aktifitas tambang ilegal yang membuat suara bising sampai malam.
Harusnya pihak kepolisian jangan kasih ampun lagi. Langsung tangkap dan proses saja. Kalau tidak ada izin itu sama saja dengan mencuri.
"Tangkap saja dan proses hukum bagi yang masih melakukan aktifitas. Jangan takut menindak pencuri," tegasnya.
Selain itu, Wakil Ketua LSM Gepakssi Bateng minta ketegasan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menindak tegas dan menegakkan hukum bagi penambang ilegal.
"Aturan sudah jelas dan ancaman pidana juga jelas bagi penambang tanpa izin. Tangkap dan proses," tegas Winarno.
Bahkan harusnya yang pernah menambang di lokasi tersebut sebelumnya juga harus di proses secara hukum. Jangan takut, kita akan memantau terus perkembangan bahkan ada anggota kita sering nyamar juga di lokasi tambang.
"Kita sudah melaporkan sebelumnya bahkan oknum siapa saja yang menambang, mengurus aktifitas tambang liar dan siapa saja kolektor yang menampung semua lengkapi kok," terangnya.
Harusnya PT Timah Tbk sebagai yang di percaya dimana status lokasi tersebut dalam pengawasan PT Timah Tbk mengeluarkan surat larangan melakukan aktifitas di blok Merbuk, Kenari dan Punguk serta sekitarnya. (Bat/Mgg/Tim).
Komentar