Pemkot Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Salurkan 80 Ton Beras Kepada Warga, Ini Tujuannya
ASPIRASIBABEL.com | Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menyalurkan 80 ton beras cadangan pangan pemerintah tahap II tahun 2023 ke seluruh penerima manfaat di tiap Kelurahan se-Kota Pangkalpinang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan, penyaluran beras ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan menjaga stabilisasi harga.
Meski harga beras di pasaran tergolong stabil, namun upaya pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga ini perlu dilakukan apalagi menjelang perayaan natal dan tahun baru.
“Daerah lain sudah ada kenaikan, tetapi kemarin kita sudah rapat dengan BPS harga-harga tersebut masih stabil, ” ungkap Lusje saat membagikan penyaluran beras di Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kamis (14/12/2023).
Kata Lusje, keberlajutan kegiatan penyaluran cadangan pangan berupa beras ini diupayakan pemerintah kota hingga tahun 2024 mendatang. Sehingga kebutuhan pangan masyarakat dapat terjamin dan terpenuhi.
“Minimal kebutuhan beras ya, karena masyarakat kita rata-rata masih mengkonsumsi beras, ” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pengan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri menyampaikan, terdapat penambahan jumlah pada penyaluran beras tahap II kali ini yakni 80 ton beras dari yang sebelumnya sejumlah 76 ton.
Ia menuturkan, penyaluran bantuan ini tentu sudah sesuai prosedur dan data yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Bahkan telah dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kota Pangkalpinang bersama dengan Camat, Lurah, dan RT/RW.
“Penambahan itu sesuai dengan usulan dari bawah, ” kata Samri.
“Setiap kelurahan ada peningkatan dan penurunan untuk saat ini sesuai dengan kondisi masyarakat yang menerima pada bulan yang lalu dan bulan sekarang bisa nambah bisa kurang makanya kalau dia menambah berarti terjadi penambahan jumlah masyarakat yang membutuhkan dan kalau berkurang berarti kita mulai kaya ya, ” lanjutnya.
Ke depan, Samri menyebut, bantuan ini tidak hanya menyasar ke masyarakat umum saja namun diharapkan dapat disalurkan pula kepada pegawai honorer di pemerintah kota.
“Kalau memang memungkinkan dan sesuai dengan aturan, ” pungkasnya. (eka)
Penulis: Eka
Editor: Ira/Dedy
Komentar