Nasional
Isi Garasi Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditetapkan Sebagai Tersangka
ASPIRASIBABEL.com | Jakarta -Polisi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPKRI sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11) malam.
Untuk diketahui, Firli memiliki sederet kendaraan premium harga ratusan juta rupiah yang diklaim hasil usaha sendiri berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Beberapa kendaraan sudah dimiliki Firli sejak dirinya belum menjabat Ketua KPK pada 2019, dan ada juga sejumlah kendaraan yang baru dimiliki setelah menjabat.
Berikut deretan kendaraan milik Firli tercatat di LHKPN:
Kendaraan yang sudah dimiliki sejak Firli baru menjabat Ketua KPK, yakni:
- Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 senilai Rp593,9 juta
- Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun produksi 2019 dengan nilai taksiran Rp292 juta
- Toyota Land Cruiser 200 AT tahun 2021 dengan nilai taksiran Rp850 juta
- Motor Honda Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta
- Motor Yamaha Nmax tahun 2016 senilai Rp15 juta.
Koleksi Firli pada 2019
Pada 2019 Firli memiliki tiga mobil. Namun, ketiga mobil ini sudah tidak ada di data LHKPN. Berikut daftarnya:
- Toyota Corolla Altis produksi 2008,
- Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT 2010
- Kia Sportage 2.000 cc GAT 2013.
Semua kendaraan yang Firli miliki disebut adalah dari hasil usaha sendiri. (Mik).
Sumber: cnnindonesia com
Komentar