Bangka
Pencuri Kabel di Kawasan Pantai Parai Beach Resort Akhirnya Di Tangkap
ASPIRASIBABEL.com | Sungailiat - Akhir-akhir ini pencurian kabel kembali terjadi di kabupaten Bangka. Akhirnya pertualangan Murdan alias Imui (25) warga Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat kabupaten Bangka harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia nekad menggasak kabel listrik di kawasan terpadu Hotel Parai Sungailiat, Sabtu (29/10/2023) malam.
Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka berhasil menangkap komplotan Imui. Pelaku hendak mengambil sepeda motor miliknya di pos satpam hotel Parai. Saat itu kendaraannya ditinggal usai melakukan aksi pencurian.
Sebelumya polisi mendapatkan laporan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan wisata terpadu Partai Beach Resort Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat.
Tim Kelambit dipimpin Ipda Mario Michael Tambunan bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Tak lama kemudian, Tim Kelambit Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang identitas para pelaku.
Saat pelaku hendak mengambil sepeda motornya yang tertinggal di pos satpam Hotel Parai ketahuan oleh polisi. Polisi mengamankan Imui di parkiran Hotel Parai yang kemudian saat diintrogasi mengakui perbuatannya.
Imui mengatakan bahwa ia memotong kabel menggunakan tang potong besi lalu menggasak enam meter kabel. Usai beraksi, barang hasil curiannya dijual tersangka senilai Rp75 ribu. Aksi Imui dilakukan berkali-kali di kawasan wisata Pantai Parai Beach Resort dan bangunan aset pemerintah daerah Kabupaten Bangka.
Saat meminta keterangan sejumlah saksi, didapati informasi ada seseorang pemuda hendak mengambil motor yang diduga milik pelaku pencurian.
Diketahui, pemuda tesebut datang membawa BBM untuk motor dalam jeriken dengan alasan motor miliknya kehabisan BBM.
Dari hasil interogasi singkat, Imui mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di kawasan Pantai Parai. Pelaku mengaku mencuri kabel dengan cara memotong menggunakan alat tang potong besi.
Imui mengaku saat itu berhasil mencuri meter kabel yang ia potong. Kemudian, kabel yarg ia curi dijual ke penampungan besi rongsokan di daerah Sungaliat.
Dari hasil interogasi Imui mengaku juga mencuri di lokasi Exotic Bangka di Pantai Matras.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 gulungan kabel sepanjang 20 meter, 1 lampu Exotic, 1 alat potong dan 1 motor milik pelaku.
"Kita masih lakukan pengembangan kemungkinan tersangka melakukan aksi di tempat lain, " kata AKBP Taufik Noor Isya. ( And ).
Komentar