Nasional
Soal Rempang: Ketum Pers Pena Achmad Suhawi Minta Pemerintah Utamakan Hak Warga

ASPIRASIBABEL.com | Jakarta -Menyikapi persoalan konflik lahan yang terjadi di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau di eskalasi oleh sebagian pihak seolah menjadi perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh Pemerintah kepada Etnis Melayu.
Menurut Ketua Umum Pers Pena Achmad Suhawi, M.Si Sehingga muncul berbagai narasi, ajakan, himbauan, dan seruan yang bernuansa provokasi untuk menyulut sentimen etnis melayu diberbagai kesempatan dan saluran.
Oleh sebab itu, Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara (Persaudaraan PENA) menyatakan sikap dan pandangannya sebagai berikut :
1. Hentikan narasi dan provokasi untuk membangun sentimen etnis dalam menghadapi permasalahan sengketa lahan di pulau Rempang, Provinsi Kepri.
2. Meminta Pemerintah Indonesia untuk memprioritaskan hak-hak masyarakat adat yang ada di Pulau Rempang dan daerah-daerah lain dengan dasar keadilan dan kesejahteraan, melalui penanganan yang komprehensif, akuntable dan transparan, serta tidak melanggar Hak Asasi Manusia.
3. meminta pemerintah melakukan pendekatan humanis, membangun komunikasi secara kekeluargaan, serta menghindari kekerasan dalam melakukan pembebasan lahan tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.
4. mendesak Kapolri dan panglima TNI agar tidak represif terhadap demonstran yang menuntut keadilan, membebaskan masyarakat yang ditangkap saat aksi demonstrasi memperjuangkan haknya, memproses hukum provokator dengan seadil-adilnya.
5. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dengan menjunjung tinggi keberagaman, menghindari provokasi, dan mengedepankan dialog dan law enforcement.
6. Tetap melakukan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan Proxy War yang dapat mengganggu stabilitas pembangunan dan keamanan nasional dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Demikian siaran pers ini disampaikan kepada berbagai pihak sebagai pandangan dan sikap kami atas meningkatnya eskalasi yang terjadi di Pulau Rempang, Provinsi Kepri. (Rel/Red).
Komentar