Bangka Tengah
Satu Lagi Polisi di Pecat Karena Melakukan 13 Pelanggaran

ASPIRASIBABEL.com | Koba -Akhirnya salah satu anggota polisi yang bertugas di Polres Bangka Tengah (Bateng) dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada apel pagi di Polres, Kamis (7/2023).
Personil yang dipecat yakni Briptu Meddi Ferdian, anggota Polres Bangka Tengah ini sesuai putusan sidang kode etik profesi beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH yang memimpin langsung pelaksanaan apel pagi menyatakan, keputusan tersebut merujuk pada keputusan Kapolda Kep. Bangka Belitung nomor : Kep/389/VIII/2023 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri.
Kapolres prihatin kejadian seperti selalu ada. Kepada anggota lain mari belajar dari kesalahan rekan-rekan polisi yang telah mengakhiri masa dinasnya dengan tidak baik.
"Ayo semua kita jadikan pelajaran dan bekerja lebih baik lagi. Mari kita intropeksi diri kita masing-masing," ajak Kapolres saat apel pagi.
Kepada wartawan Kapolres mengungkapkan anggota yang di PTDH yakni MF telah melakukan banyak pelanggaran, ada 13 pelanggaran di antaranya berkaitan dengan narkotika. (Asi).
Komentar