Pangkalpinang

Pemprov dan DPRD Babel MoU RKUA PPAS 2023

ASPIRASIBABEL.com | Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat badan anggaran DPRD Babel, Senin (31/10/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin dan Ketua DPRD Babel Herman Suhadi.

Hal itu merupakan wujud bahwa dokumen itu telah tuntas dibahas oleh anggota DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Bangka Belitung.

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin atas nama Pemprov Babel mengucapkan terimakasih atas kerja keras Anggota DPRD Babel selama melakukan pembahasan hingga dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang di tandatangani bersama pada hari ini.

"Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi Pemprov Babel dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Babel TA 2023,"ujarnya mengawali sambutan.

Dikatakannya Rancangan KUA PPAS tahun 2023 ini disusun dengan memperhatikan sumber-sumber pendapatan yang terealisasi pada tahun 2022 dan usulan Pemprov Babel pada aplikasi KRISNA untuk kegiatan yang didanai melalui aplikasi khusus.

Berdasarkan penyampaian rincian alokasi transfer dari Kementerian Keuangan RI ke daerah tahun 2023 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan rencana alokasi dana transfer pada rancangan KUA PPAS tahun 2023.

"Untuk itu, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain dengan penyesuaian dana transfer pada dokumen KUA PPAS tahun 2023, melakukan penyesuaian belanja hingga menjadi Rp.205.021.922.908,00, kemudian dengan menutupi dari penerimaan pembiayaan pada pos silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp288.214.974.100,00 dan mengurangi pos pengeluaran sebesar Rp15.000.000.000,00," ungkapnya. (Asp1)

Penulis:

Baca Juga