Jakarta

Hasil Survey Penilaian Integritas KPK di Lingkungan Pemerintahan di Babel

ASPIRASIBABEL.com | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merelease hasil survei penilaian integritas (SPI) Tahun 2021, yang dapat diakses melalui link jaga.id.

SPI merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh kementrian/lembaga/pemerintah daerah.

Tujuan dari SPI adalah memberikan peta resiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya mencegah korupsi melalui rencana aksi sesuai karateristik masing-masing K/L/PD dan berdasarkan hasil pemetaan empiris.

Melalui peta resiko korupsi akan dibangun dari responden SPI terdiri dari responden internal (pegawai/pejabat instansi), responden eksternal (masyarakat/pengusaha yang berhubungan dengan instansi) dan responden ahli yang relevan.

Penentuan sampling secara acak, margin of error ditentukan dengan target 5% dan tidak lebih dari 10% sesuai dengan jumlah populasi masing-masing K/L/PD.

Hasil survei berbentuk angka yang menunjukan level integritas instansi dengan skala 1 hingga 100, semakin tinggi angka integritas sebuah instansi maka sistem yang berjalan untuk mendeteksi resiko korupsi dan menanggani ketika terjadi tindak pidana korupsi di K/L/PD tersebut juga semakin membaik.

Level integritas terbagi ke dalam 4 skala yaitu SANGAT RENTAN bila berada pada Skala 0 sd 67,9. Level Integritas RENTAN berada pada Skala 68 sd 73,6. Level integritas WASPADA pada skala 73,7 sd 77,4 dan Level integritas TERJAGA berada pada skala 77,5 sd 100.

Penilaian SPI mencangkup tujuh elemen yang diukur yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi di daerah.

Pemerintah Daerah Se Bangka-Belitung meraih nilai SPI sebagai berikut:

1). Pemprov Babel dengan nilai 71,51

2). Kabupaten Bangka meraih Nilai 75,08.

3). Kabupaten Belitung meraih nilai 80,72.

4). Kabupaten Bangka Barat meraih nilai 77,08.

5). Kabupaten Bangka Tengah meraih nilai 77,65.

6). Kabupaten Bangka Selatan meraih nilai 71,46.

7). Kabupaten Belitung Timur meraih nilai 69,23.

8). Kota Pangkalpinang meraih nilai 72,52.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, skor tertinggi hasil survei integritas tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di raih pemerintah kabupaten Belitung dan skor terendah diraih pemerintah kabupaten Belitung Timur. (Red).

Penulis:

Baca Juga