Pemprov Babel

Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin menyampaikan RKUA PPAS APBD Perubahan TA 2022

ASPIRASIBABEL.com | Pangkalpinang - Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna Kantor DPRD Prov. Kep. Babel, Senin (15/8/2022).

Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin menyampaikan RKUA PPAS APBD Perubahan TA 2022.

Ia mengatakan, melalui kesempatan baik ini disampaikan rencana KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Rancangan KUA PPAS 2023, agar selanjutnya berkenan untuk dibahas bersama baik dengan para Kepala Perangkat Daerah maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Inilah wujud sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah yang kita cintai semoga apa yang kita lakukan ini dapat berkontribusi secara positif terhadap kemajuan Provinsi Babel yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pj Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan, penyusunan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2022 dan KUA PPAS APBD TA 2023 juga telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang telah dimutakhirkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sehingga diharapkan dapat terwujudnya penyelarasan antara perencanaan dan penganggaran.

Prioritas pembangunan jangka panjang daerah Prov. Kep. Babel pada tahap ketiga ini adalah "Meningkatnya Ekonomi Daerah dan Terpenuhinya Kapasitas dan Kualitas Sumber Daya Manusia." Fokus pembangunan pada tahap ketiga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Babel 2005-2025 adalah pada upaya menjaga dan meningkatkan perekonomian daerah serta upaya pemenuhan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia.

Usai memberikan sambutan, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis RKUA-RPPAS Perubahan APBD 2022 dan RKUA PPAS APBD TA 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel Hendra Apollo selaku pemimpin rapat, mengimbau kepada Badan Anggaran DPRD agar dapat mengkaji dan membahas secara detail dan mendalam substansi kebijakan dan prioritas perencanaan pembangunan Prov. Kep. Babel di Tahun 2022 ini dan di tahun 2023 mendatang.

"Kami berharap kepada TAPD Provinsi Babel agar menyiapkan dokumen-dokumen perencanaan yang rinci fokus dan terukur dalam pembahasan nantinya bersama Badan Anggaran DPRD," ujarnya. (Rel).

Penulis:

Baca Juga