Bangka Belitung

Darwis Dilantik Sebagai Anggota DPRD Babel PAW Menggantikan Jawarno

ASPIRASIBABEL.com  | Pangkalpinang - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/6/2024).

Pelantikan Darwis Sebagai PAW  Anggota DPRD Babel Menggantikan Jawarno yang meninggal dunia, Kamis (6/2024). {dok}>
Pelantikan Darwis Sebagai PAW Anggota DPRD Babel Menggantikan Jawarno yang meninggal dunia, Kamis (6/6/2024). {dok}.

Pada rapat tersebut, Pj Sekda Fery Afriyanto mengucapkan selamat kepada Darwis dari Partai Gerindra yang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Babel menggantikan Jawarno karena meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-1099 tahun 2024 tanggal 20 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Babel.

Pelaksanaan pelantikan yang disertai pengucapan sumpah janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun menurutnya didalamnya terkandung tanggung jawab moral untuk diperlihatkan dan dibuktikan kepada masyarakat.

Selain melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, DPRD Babel juga menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 dan Rapat Paripurna Penyampaian Nama-Nama Anggota Pansus Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2024.

Diketahui, Darwis pada Pemilihan Legislatif 2024 kemarin mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung namun gagal dan tidak terpilih. (Din/Asp).

Penulis:

Baca Juga