Koba

Pj Gub Ridwan Jamaluddin Tegaskan Jika Ada Penambangan Ilegal Disini Telpon Saya

ASPIRASIBABEL.com | Koba - Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Jamaluddin kembali meninjau lokasi eks penambangan PT Kobatin di kolong Merbuk, Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Pj Gubernur Babel Ridwan Jamaluddin mengajak Direktur Pemanfaatan ATR BPN Indra Warpani, Tim Kementrian ESDM ke lokasi kolong Merbuk.

Dikatakan Direktur Pemanfaatan ATR BPN Indra Warpani bahwa tujuannya untuk mengecek lokasi lahan eks penambangan tersebut secara langsung. Terkait adanya usulan untuk memanfaatkan potensi lahan tersebut dengan baik.

Kalau menurut RTRW kabupaten wilayah ini masuk wilayah pemukiman, namun ada pasal-pasal yang bisa digunakan untuk pemanfaatan lainnya, kita tinjau dari segi aturan itu.

Sementara itu, Pj Gubernur Babel Ridwan Jamaluddin mengatakan bahwa sebelum nanti status lahan ditetapkan, karena lahan ini masih ada potensi biji timah kita kelola dengan baik sehingga bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat, daerah dan negara.

"Kami mengundang kawan-kawan dari ATR BPN untuk membuka peluang lain agar tata wilayah RTRW kabupaten yang menyatakan sebagai wilayah pemukiman, dapat dimafaatkan untuk peruntukan lain," ujar Pj Gubernur Ridwan Jamaluddin disela-sela kunjungan ke Kolong Merbuk, Rabu siang (25/05/2022).

Menurut Ridwan yang juga menjabat Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM bahwa selama ini wilayah Merbuk dan sekitarnya ditambang secara tidak ilegal, sedangkan pemerintah berkeinginan menambang secara legal, akan tetapi terkendala adanya tata ruang pemukiman Pemkab Bateng.

Selanjutnya, kami minta kepada ATR BPN dalam RTRW kabupaten ditetapkan sebagai pemukiman untuk diperbolehkan ditambang secara legal agar ada manfaat bagi masyarakat, daerah, dan negara.

"Kita akan pasang portal disekitar area ini," tegas Ridwan seraya menegaskan jangan sampai ada yang masuk dan menambang secara ilegal,

Jika masih ada yang membandel melakukan penambangan ilegal, "Telpon Saya," tegas Ridwan.

Wilayah ini harus kita jaga dulu agar tidak ada aktivitas tambang ilegal. "Mulai besok kita pasang portal. Kalau masih ada penambang ilegal yang masuk, maka langsung telpon saya, agar kita tindak sesuai ketentuan saja, ujar Ridwan.

Kunjungan Pj Gubernur Babel Ridwan Jamaluddin, Dan Direktur Pemanfaatan ATR BPN Indra Warpani juga didampingi Bupati Bateng Algafry Rahman, Kapolres Bangka Tengah dan Perwakilan TNI. (Asp).

Penulis:

Baca Juga