Pangkalpinang
BEM Polman Babel Menyatakan Sikap Soal Isu Nasional Saat Ini
ASPIRASIBABEL.com | Pangkalpinang - Menyikapi isu strategis nasional yang terus berkembang hingga membuat kegaduhan dan pergejolakan di kalangan masyarakat, berawal dari salah seorang Menko yang menebar wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabat Presiden menjadi tiga periode, big data yang disebut-sebut dapat berpotensi menjadi suatu insiden pembohongan publik skala nasional.
BEM Polman Babel juga menyoroti isu nasional saat ini melalui pernyataan sikap pada 13 April 2022.
Peristiwa kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu yang terjadi secara tiba-tiba setelah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis Peraturan Menteri Perdagaangan (Permendag) No. 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp.14.000 rupiah/liter atau Rp.15.500 rupiah/kg.
Kemudian pasokan stok minyak goreng yang dengan anehnya menjadi banyak dan mudah ditemui kembali setelah HET dicabut yang menjadikan harga minyak goreng menjadi lebih mahal dari harga sebelumnya.
Tidak stabilnya harga serta pasokan bahan pangan, kenaikan PPN yang mulanya 10% menjadi 11% pada awal April 2022 dan kemudian akan terus naik secara perlahan. Hal ini dinilai tidak selaras dengan perekonomian masyarakat yang sedang dalam tahap pemulihan pasca pandemi Covid-19, kebijakan ini dinilai tidak berpihak dan sangat merugikan masyarakat serta berpotensi besar terjadinya inflasi.
Kebutuhan primer masyarakat terhadap bahan bakar minyak pula mengalami kenaikan harga, PT Pertamina telah mengkonfirmasi kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax(RON 92) dari mulanya Rp.9.000/liter menjadi Rp.12.500/liter.
Penyebab kenaikan harga BBM ini adalah naiknya harga minyak mentah dunia di pasar internasional. Dan bukan tidak mungkin masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas akan beralih ke BBM yang lebih murah seperti jenis Pertalite, jika hal itu terjadi maka sudah dipastikan BBM subsidi akan mengalami kelangkaan sebab permintaan serta kebutuhan pasar yang lebih tinggi tidak selaras dengan jumlah stok yang ada.
Kemudian isu serta sosialisasi pemindahan Ibu Kota Negara ditengah keadaan ekonomi serta kesehatan masyarakat yang sedang tidak stabil dirasa sangat mengecewakan, apalagi setelah masyarakat dibohongi dan dibodoh-bodohi oleh pemangku kekuasaan saat ini yang pernah berkata, “Pembangunan IKN tidak akan bebani APBN.”
Namun pada kenyataannya dalam pembangunan kawasan inti yang isinya Istana dan gedung-gedung kementerian malah menggunakan APBN sebesar 20% dari estimasi keseluruhan pembangunan IKN.
Bappenas pernah menyampaikan bahwa hingga saat ini estimasi total anggaran pembangunan IKN adalah sebesar Rp.466,9 triliun, jika dihitung-hitung 20% dari estimasi total tersebut maka akan didapat nominal rupiah sekitar 93 triliun.
Tak berhenti sampai di situ, dari pembangunan IKN yang dinilai cacat sebab tidak punya perencanaan yang matang pula telah menambah lonjakan hutang negara sebesar 41,5%
Menanggapi permasalahan tersebut, secara tegas kami Mahasiswa Politeknik Negeri Bangka Belitung menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak dengan tegas terhadap wacana penundaan pemilu dan wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabat Presiden menjadi tiga periode yang dilontarkan oleh salah satu orang terdekat istana yang dapat memicu kontraksi politik dan konflik nasional skala besar.
2. Menuntut MPR RI mengeluarkan pernyataan sikap untuk menolak segala upaya pembahasan amandemen UUD 1945.
3. Mendesak Presiden RI untuk memburu Dan menindak tegas para pemain yang memonopoli bahan pangan dan BBM sehingga menimbulkan pergejolakan dan keresahan di kalangan masyarakat.
4. Mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga minyak goreng dan BBM guna menjaga keseimbangan perekonomian masyarakat.
5. Mengecam keras tindak tanduk dalang dan semua pihak yang terlibat dalam ketidak stabilan pasokan dan harga minyak goreng, BBM, dan bahan pangan lainnya untuk kepentingan pribadi dan/atau golongan tertentu.
6. Menolak kenaikan PPN yang tidak selaras akan keadaan masyarakat di tengah-tengah upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
7. Meminta pemerintah untuk mengkaji ulang UU IKN serta menunda wacana pemindahan IKN hingga keadaan ekonomi dan kesehatan masyarakat satabil, serta menuntut pemerintah untuk dapat transparansi mengenai pemindahan Ibu Kota Negara baru kepada seluruh elemen masyarakat.
Pernyataan sikap ini adalah bentuk paling lembut dari demokrasi di negara ini, pernyataan sikap ini disampaikan agar dapat ditindak lanjuti secepatnya oleh pemangku kekuasaan.
"Jika pernyataan sikap ini tidak ditindak lanjuti dengan sebaik-baiknya, maka hanya ada satu sikap yang tersisa, mahasiswa dan masyarakat harus kompak turun ke jalan memperjuangkan haknya bersama pada aksi demonstrasi.” Tegas Presiden Mahasiswa Polman Babel, Imam Subarkah. (Rel).
Komentar