Pangkalpinang

KPK Minta Pemprov Babel Kelola Birokrasi Tanpa Korupsi

ASPIRASIBABEL.com - Pangkalpinang - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk bergandeng tangan mewujudkan pemerintahan Babel Raya yang adil, makmur, tanpa korupsi.

“Tujuan koordinasi ini adalah supaya kita satu visi yang sama yaitu Babel Raya. Kedua untuk memahami posisi dan konsisten dengan posisi masing-masing, dan ketiga saling menguatkan,” ujar Ghufron dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan pemda se-Provinsi Babel, di Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Selasa, (8/3/2022)

Lebih lanjut Ghufron mengingatkan jenis-jenis korupsi dan bahaya korupsi yang harus dihindari setiap kepala daerah, aparat penegak hukum dan pejabat negara lainnya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan menyelenggarakan layanan publik untuk masyarakat. Ia meminta agar fungsi pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah (APIP) terus diperkuat sebagai fungsi kontrol.

“APIP adalah pengerem Bapak/Ibu, yang akan mengingatkan potensi dan risiko korupsi,” tegasnya.

Rakor juga memaparkan capaian dan perkembangan dari masing-masing pemda. KPK memberikan apresiasi kepada tiga pemda yang memperoleh skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi se-Babel, yaitu Pemkab Bangka Tengah (76,2%), Pemkab Bangka (75,9%), dan Pemprov Kep. Babel (72,6%) yang meraih skor di atas rata-rata skor pemda di Babel, yaitu 61%.

Ghufron menyampaikan bahwa skor MCP menggambarkan komitmen dan keseriusan pemda melakukan langkah-langkah pencegahan. Namun demikian, katanya, pemda tidak boleh berhenti pada capaian skor semata. Menurutnya, skor MCP adalah angka-angka administrasi yang merupakan ikhtiar pemda. Tugas pemda untuk mengelola anggaran dan membelanjakannya secara transparan dan akuntabel.

“Serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun dari rakyat dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Ghufron.

Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah meminta KPK untuk terus melakukan pendampingan perbaikan tata kelola dan meminta jajarannya untuk meningkatkan capaian sesuai evaluasi KPK.

“Semoga dalam rakor ini ada pendorong apa yang harus disempurnakan lagi ke depan dalam menyikapi delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah dari KPK ini,” harapnya.

Delapan kepala daerah yang hadir dalam rakor juga diminta untuk menandatangani Pakta Integritas Aset Barang Milik Daerah (BMD).

Selain Bupati/Wali Kota, rakor turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kep. Babel, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Rel
Editor: Red
Photographer: Ist

Baca Juga