Pangkalpinang
Kejari Kota Pangkalpinang Musnahkan Mulai Handphone Hingga Narkotika
ASPIRASIBABEL.COM, Pangkalpinang - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda kqota Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro mewakili Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil bersama Forkopimda menghadiri pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Selasa (14/12/2021).
Sebanyak 22,5 gram narkotika jenis sabu, ganja 16,47 gram dan ekstasi sejumlah 13 butir dimusnahkan dengan cara di blender.
Selain memusnahkan narkotika, Kejari turut menghancurkan barang bukti lainnya berupa ponsel sebanyak 20 buah dan sebilah senjata tajam.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian, SH mengatakan barang bukti yang di musnahkan berasal dari tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Puluhan barang bukti dimusnahkan dengan mesin penghancur kemudian dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi.
“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum, ” ungkapnya.
Jefferdian menyebut, melalui pemusanahan baramg bukti ini diharapkan dapat mengetuk hati masyarakat khususnya generasi muda agar tetap waspada bahaya penggunaan serta peredaran gelap narkoba.
“Mari kita jauhi narkoba mulai dari diri kita sendiri, keluarga dari barang-barang terlarang," ajaknya.
Saya himbau setiap keluarga memperhatikan anaknya, setiap instansi dan kelompok masyarakat memperhatikan dan mengawasi anggotanya.
Dia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu dan bertekad menjadikan Kota Pangkalpinang sebagai daerah yang bersih dari peredaran gelap narkotika yang dapat menghancurkan generasi muda.
“Kita berharap setiap masyarakat mengetahui bahayanya narkotika sehingga ke depan jumlah kasus tindak pidana narkotika akan terus menurun,"imbuhnya. (Asp4).
Komentar