Jakarta
Kemendagri Tegaskan Pilkada Serentak Tetap 2024
ASPIRASIBABEL.COM, Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, menegaskan bahwa “Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak” tetap digelar pada tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Pemerintah melalui akun Twitter resmi Kemendagri, @Kemendagri, Jumat, 29 Januari 2021.
“Teman Praja, Kemendagri menegaskan bahwa Pemerintah akan tetap konsisten dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan perubahan keserentakan nasional yang semula dilaksanakan pada 2020 menjadi 2024,” ujar @Kemendagri, seperti dikutip.
Unggahan tersebut juga melampirkan foto Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar M,si.
“Pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2024 merupakan amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan dan dievaluasi seusai pelaksanaannya. Evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah revisi perlu dilakukan atau tidak,” papar tulisan pada postingan foto tersebut. (Net).
Komentar