Pangkalpinang

Pemprov Babel Kembali Adakan Rakor Lanjutan Penanganan Covid-19 Bersama Pemdes dan Kelurahan Se-Babel

ASPIRASIBABEL.COM, PANGKALPINANG – Melalui video conference, Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan maksud permasalahan ini dapat dituntaskan dengan baik, termasuk pemberian bantuan kepada masyarakat akibat dampak Covid-19, Senin (20/4/20).

Gubernur Erzaldi Rosman dalam arahannya mengatakan, penanganan Covid-19 tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat saja, akan tetapi harus dilakukan bersama hingga ke pemerintahan yang terendah yaitu pemdes dan kelurahan. Untuk itu, pemdes harus lebih aktif dalam pencegahan Covid-19, dengan membentuk relawan desa melawan Covid-19 yang memiliki tugas di antaranya, melakukan pencegahan, melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19 dengan memantau mobilitas masyarakat, dan melakukan penanganan Covid-19.

Menurut Gubernur Erzaldi Rosman, permasalahan dampak Covid-19 yang muncul bukan hanya dari sisi kesehatan saja, akan tetapi berimbas kepada sisi ekonomi, sosial, serta politik, yang paling terasa dari segi ekonomi yang mempengaruhi pendapatan masyarakat .

“Dalam hal ini Kemendes PDTT telah melakukan perubahan Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas pengunaan Dana Desa tahun 2020 menjadi Permendes PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penguna dana Desa tahun 2020, dengan tujuan untuk mengatur penguna dana desa untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, melakukan padat karya, dan memberikan bantuan langsung tunai Dana Desa,” ungkap Gubernur Erzaldi Rosman.

Untuk padat karya tunai, upah dibayar harian, dengan pola swakelola pendayagunaan SDA, teknologi tepat guna, inovasi, dan SDM yang diprioritaskan bagi keluarga miskin, pengangguran, setengah pengangguran, dan masyarakat marjinal.

Dana desa yang dialokasikan untuk bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini diberikan dari bulan April hingga Juni 2020, besaran untuk keluarga penerima sebasar Rp.600.000, dalam waktu dekat segara disalurkan.

Lebih jauh Gubernur Erzaldi Rosman menjelaskan, agar bantuan ini tepat sasaran, perlu dilakukan pendataan, sehingga calon penerima BLT Dana Desa sesuai yang diharapkan, tidak ada yang menerima double.

“Bagi desa penerima dana desa kurang dari 800 juta, mengalokasikan BLT maksimal sebesar 25% dari jumlah dana desa, penerima dana desa 800 juta hingga 1,2 miliar rupiah mengalokasi BLT maksimal 30% dari dana desa, sedangkan dana desa lebih dari 1,2 miliar mengalokasikan dana maksimal 35%, dan khusus desa jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran dapat menambah alokasi setelah mendapatkan persetujuan dari pemkab dan pemkot,” tegas Gubernur Erzaldi Rosman.

Sementara Kejati Babel, Ranu Miharja menegaskan, bagi kepala desa yang menggunakan dana desa untuk penanganan Covid-19 harus memperhatikan prinsip-prinsip pengunaan dana desa, mengutamakan hak dan kewajiban seluruh warga desa tanpa perbedaan ras, memprioritaskan kebutuhan dari pada kepentingan desa.

“Pada masa sekarang, Covid-19 ini untuk segera diatasi, tentunya harus diutamakan dan pesan saya jangan sampai sepersenpun dana desa yang dipotong, apabila itu ada yang dipotong itu masuk karena korupsi,” Ungkapnya.

Meningkatnya jumlah pasien Covid-19 menurut Gubernur Erzaldi Rosman harus menjadi perhatian kita bersama, sehingga wabah ini dapat segera diatasi.

Dalam rakor ini Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, pemberian bantuan kepada masyarakat atas dampak Covid-19 yang mengunakan dana desa harus betul –betul dilaksanakan sesuai SOP, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari .

Dalam rakor ini Gubernur Erzaldi Rosman, didampingi oleh Asisten II Setda Babel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yulizar Adnan dan diikuti Kapolda Brigjen Pol. Anang Syarif Hidayat, Kajati Ranu Miharhya, Kepala BPKP M. M Ikhwan, serta seluruh kades, lurah, dan camat se-Babel. (Rell/Ad).

Penulis : Hasan.A.M
Foto : Iyas Zi
Editor: Listya

Penulis: Rell Diskominfo
Editor: Red2

Baca Juga