Pemprov Babel

DPMD Babel Gelar Rakor Penanganan Bagi Pekerja Informal di Situasi Covid-19

ASPURASIBABEL.COM, PANGKALPINANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan DPMD kabupaten/kota melalui video conference, Selasa (14/4/20).

Rakor dipimpin Plt. Kepala DPMD Provinsi Kepulauan Babel, Yulizar Adnan yang diikuti jajarannya, membahas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pihaknya pun menilai perlu dilakukan secara bersinergi dari mulai pemerintah pusat hingga lini terbawah yaitu desa atau kelurahan.

Disampakan Plt. Kadis Yulizar Adnan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian DPMD Provinsi Kep. Babel atas permasalahan dampak Covid-19 yang muncul bukan hanya dari sisi kesehatan, melainkan berimbas juga kepada sisi ekonomi, sosial, dan politik. "Yang paling terasa adalah sisi ekonomi, yang sangat mempengaruhi pendapatan dan kegiatan ekonomi masyarakat," ungkapnya.

Sumber pendapatan masyarakat menjadi sangat berkurang dengan adanya social distancing terutama bagi masyarakat yang bermata pencarian sebagai pekerja informal yang kemudian nantinya akan berpotensi terhadap munculnya permasalahan-permasalahan baru, imbas dari hal tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya memohon bantuan kabupaten/kota untuk mendata masyarakat yang berstatus OMB (Orang Miskin Baru) di mana data tersebut di luar data PKH, BNPT, dan BDT. "Untuk surat resmi tentang pendataan tersebut dalam proses penandatanganan," ungkapnya.

Pihaknya meminta, data yang dikirimkan tersebut merupakan data yang telah dilakukan validasinya oleh pemdes yang melibatkan RT/RW serta kepala dusun, yang kemudian ditandatangani oleh kepala desa dan melampirkan Surat Pernyataan (SPM) dari data tersebut.

Dalam penjelasannya, kategori OMB adalah warga atau pekerja kaum miskin yang tingkat produktivitasnya jauh lebih rendah dari pada pekerja di sektor modern. Berpendidikan rendah dan jam kerja yang tidak teratur.

Syarat OMB adalah orang yang bekerja pada sektor informal seperti pedagang keliling, asongan, PKL, petani, buruh harian/kuli pikul, bengkel kecil, tukang sol sepatu, buruh bangunan, perumput kebun, tengkulak hasil pertanian, tukang urut kampung, dan lain-lain.

"Intinya pekerja tanpa penghasilan tetap, bila bekerja tanpa memandang waktu, dan hasil jasanya kecil," ujarnya.

Wabah corona ini juga mengakibatkan beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh DPMD Babel ditunda dan dibatalkan. Kegiatan yang dibatalkan yakni penilaian BBGRM dan Lomba Penilaian Desa/Kelurahan.

"Untuk yang ditunda yakni, peningkatan kapasitas KPM, Upgrading Kader Dasawisma, Kegiatan PKK, pembinaan PMT bagi posyandu dalam rangka penanganan stunting, pembangunan kawasan pedesaan, revolusi mental bagi aparatur desa," pungkasnya. (Rell/Ad).

Penulis : Irnawati
Instansi : DPMD Babel
Editor : Listya

Penulis: Rell Diskominfo
Editor: Red1
Photographer: Ist

Baca Juga