Jakarta

IPJI Gelar Diskusi Publik Revisi UU KPK, Perlukah Presiden Menerbitkan Perpu?

ASPIRASIBABEL.COM - JAKARTA, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) akan menggelar diskusi publik dengan tema "Revisi UU KPK, Perlukah Presiden Menerbitkan Perpu?"

Diskusi tersebut akan digelar bersamaan dengan perayaan HUT IPJI ke- 20 di Hotel Grand Cempaka Jakarta pada Senin (28/10/2019).

"Kegiatan diskusi dilaksanakan sebelum tahap puncak perayaan HUT IPJI, sekitar pukul 18. 30 WIB," jelas Sekretaris Jenderal IPJI, Dr. Suherman Saji, seusai rapat DPP IPJI di Grand Cempaka, (25/10/2019).

Menurut Dr Suherman, diskusi publik ini akan menghadirkan dua nara sumber seperti, Muh. Rullyandi SH, MH (pakar Hukum Tata Negara dari UI) yang saat ini mengambil doktor di Universitas Pajajaran Bandung.

"Saat ini dia pakar termuda tata negara," jelas Ketua Umum IPJI Lasman Siahaan.

Nara sumber lainnya yakni Ubedilah Badrun (Pakar politik) alumni Universitas Negeri Jakarta. Sementara moderator Dr. Sri Yunanto (Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta) serta Keynote Speaker Dr Ali Mochtar Ngabalin.

"Diskusi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang detail agar masyarakat dapat memahami perubahan UU KPK," jelas Lasman, menyebut inisiatif perubahan itu berasal dari DPR yang kemudian setujui Presiden.

Cuma, saat di setujui masih banyak kalangan yang memprotes, sehingga ada usulan kepada Presiden mengeluarkan Perpu. Di sisi lain, ada usulan agar di bawa ke Mahkamah Konsitusi (MK) .

"Realita itu akan membingungkan masyarakat. IPJI tidak ingin menambah bingung. Makanya kita gelar diskusi publik biar masyarakat melek terhadap kisruhnya RUU KPK tersebut, " jelas Lasman.

Bahkan, agar masyarakat lebih jelas memahami KPK, diskusi publik ini akan membagikan buku dari Prof. Romli Atmasasmita, berjudul Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Anti Korupsi.

"Kita kan tahu Prof Ramli itu salah satu tokoh yang membuat UU KPK, yang sempat di tangkap KPK juga," jelas Lasman.

Buku tersebut akan diberikan kepada 100 peserta yang datang tepat waktu di Diskusi Publik, diberikan saat registerasi. (Rel/Red1).

Penulis: Ferry
Editor: Red1

Baca Juga