Bangka Belitung

KPU Babel Tetepakan Pasangan Hidayat Arsani – Hellyana Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Babel

ASPIRASIBABEL.COM | Pangkalpinang - KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar rapat pleno penetapan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Banel) terpilih periode 2025-2030.

Ketua KPU Babel Husein mengatakan penetapan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Penetapan ini juga merujuk pada Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Babel Nomor 817/PL.02.7-SD/01/2025 tanggal 24 Februari 2025 dan berdasarkan pada Keputusan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 77 Tahun 2020 tanggal 20 Desember 2020, serta ketentuan Pasal 62 ayat 3.

"Rilis ketetapan dari MK sudah kami terima, jadi proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung telah selesai. Pasangan 02 Hidayat Arsani-Hellyana meraih suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 2024," ujarnya.

Dengan telah ditetapkannya pasangan Hidayat Arsani-Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, diharapkan bisa menjalankan amanah rakyat dan membawa perubahan positif bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Semoga beliau dapat menjalankan tugasnya dan menjadi pemimpin amanah untuk masyarakat Bangka Belitung," harapnya.

Salah satu warga Koba, Ahmad (46) berharap agar Gubernur Babel yang baru nanti dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama program untuk rakyat miskin.

"Kita berharap dengan Gubernur yang baru terpilih ini, dapat meningkat ekonomi masyarakar yang sedang kekusahan saat ini melalui program pro rakyat kecil, " harapnya, Jumat (28/2/2025).

(Yan).

Penulis:

Baca Juga