Pemkab Bangka
Pemkab Bangka Mengusulkan Anggaran Untuk Pilkada Ulang ke Pemerintah Pusat
ASPIRASIBABEL.COM | Sungailiat -Pemerintah Kabupaten Bangka sudah mengusulkan bantuan anggaran untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Pilkada 2025 itu merupakan pilkada ulang 2024, karena itu kami terpaksa mengusulkan bantuan anggaran puluhan miliar ke Kemendagri RI atau ke pemerintah pusat," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Senin, (6/1/2025).
Ia mengakui, usulan bantuan dana pilkada ulang 2025 ke pemerintah pusat disebabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan Pilkada ulang.
"Dana dari APBD Bangka saat ini tidak bisa untuk membiayai pilkada yang dijadwalkan digelar Agustus 2025 mendatang," ujarnya.
Meskipun Kabupaten Bangka mengalami keterbatasan anggaran, Haris berjanji siap melaksanakan Pilkada 2025, kondisi keterbatasan anggaran sudah dirapatkan dengan pihak Mendagri, Gubernur Babel, KPU dan juga Bawaslu Bangka.
Pengalaman 2024, anggaran biaya pilkada tersebut mencapai Rp43 miliar dibagikan dalam bentuk dana hibah masing - masing untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka sebanyak Rp28.323.243.000, dan Bawaslu sebesar Rp 9.284.308.000.
Ada pula dana hibah untuk dukungan pengamanan yang dilakukan TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0413 Bangka sebanyak Rp1.349.729.000 dan dana hibah pengamanan Pilkada 2024 untuk Polri dari Kepolisian Resor (Polres) Bangka Rp4.328.018.000. (and).









Komentar