Pertambangan Tanpa Izin

Penambang Timah Ilegal Kembali Menambang Di Kolong Kenari

ASPIRASIBABEL.com | Para Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang biasa disebut Penambang rimah Ilegal (liar) kembali melakukan aktivitasnya kembali melakukan penambangan ilegal di Kolong Kenari Kawasan Merbuk Desa Nibung, kecamatan Koba.

Pantauan media ini, Minggu (8/9) sore setidaknya ada 25 Ponton TI Ilegal yang sudah mulai bekerja dan sekitar puluhan ponton yang sedang melakukan persiapan atau perakitan ponton-ponton.

Salah satu warga yang sedang di lokasi tambang Kolong Kenari Kru (47) mengatakan bahwa sudah 2 hari TI di Kolong Kenari mulai berjalan. "Banyak juga yang belum beraktivitas ada yang baru mulai merakit pontonnya,'" ujarnya, Minggu (8/9) sore.

Yang mulai jalan kelompok Ricki, baru kemudian yang lain mengikuti. Ada kelompok Is yang sedang mulai merakit tapi jalan. Ada juga kelompok Warga Berok, Topan sedang merakit juga itu.

"Sekitar Rabu, mulai aktivitas penuh. Disini banyak bendera kelompok-kelompoknya," ungkap Kru.

Pantauan media di lokasi ada yang sudah berjalan puluhan ponton TI ilegal, ada yang sedang merakit ponton bahkan ada yang sedang mengangkut peralatan pontonnya menggunakan mobil-mobil truck.

Salah satu warga, Rus (55) mengatakan selama Aparat Penegak Hukum tidak melakukan penegakkan hukum maka akan tetap seperti ini berjalan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Merbuk tersebut.

"Harusnya polisi melakukan penindakan hukum, tangkap otak pelaku atau pemilik Ponton sesungguhnya," ujarnya.

Kalau hanya penertiban, sosialisasi, himbauan, gak perlu lagi sudah puluhan kali dilakukan sosialisasi para penambang liar di kawasan Merbuk tersebut.

Diketahui, Tim Gabungan Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Merbuk, Kolong Kenari dan Punguk terdiri dari Polres Bateng, Polsek Koba, Koramil Koba, Sat Pol PP, Kecamatan Koba sudah berulang kali melakukan penertiban tanpa melakukan penegakkan hukum bagi pelaku pertambangan ilegal di kawasan pencadangan timan negara yang saat ini wilayah Merbuk dalam pengawasan PT Timah Tbk.

(Yan/Asp).

Penulis:

Baca Juga