Lintas Daerah

Kapolda Sulsel Sudah Copot Dua Perwira Akibat Judi Sabung Ayam

ASPIRASIBABEL.com | Makasar --- Judi online kini menjadi topik perbincangan hangat di masyarakat. Fenomena ini mencuat karena bukan hanya masyarakat sipil yang terlibat, tapi juga aparat kepolisian.

Masalah judi online semakin serius ketika beberapa waktu lalu, ribuan rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ini diblokir oleh pihak berwenang.

Hal ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan dan dampak dari praktik perjudian online di Indonesia.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, menegaskan bahwa judi online adalah ancaman serius yang harus ditangani dengan tegas, sejajar dengan masalah narkoba.

Bahkan, Andi Rian menyebut bahwa ia tak segan-segan menindak tegas jika ada anggotanya yang terlibat dalam praktik judi maupun narkoba.

"Dari awal saya masuk di sini, penekanan saya, akan tindak tegas semua anggota yang terlibat dalam praktik judi dan narkoba," ujar Andi Rian kepada awak media, Senin (24/6/2024).

Tambahnya, itu merupakan bukti atas keseriusan dirinya dalam memberantas judi online dan narkoba.

"Itu sudah terbukti dalam enam bulan ini semua yang terlibat narkoba dan judi termasuk di dalamnya judi online, jangan dipisah karena itu juga atensi presiden dan Kapolri," ucapnya.

Diceritakan Andi Rian, setiap apel pagi, dirinya selalu mengingatkan untuk tidak terlibat dalam judi online dan narkoba.

"Saya selalu mengingatkan jangan terlibat judi dan Narkoba karena pasti sanksinya tegas tidak ada main-main dengan itu," tukasnya.

"Kalau teknis tergantung masing-masing Kepala Satuan Kerja (Kasatker). Contoh beberapa bulan lalu Toraja itu sampai sekarang Kasat Intel dan Kasat Reskrim saya copot," tegasnya.

Mengenai kasus kedua Kasat Polres Toraja Utara itu, Andi Rian mengungkapkan bahwa mereka terlibat kasus judi sabung ayam.

"Judi sabung ayam, dengan terjadinya praktik itu berarti ada pembiaran. Kasat Reskrim dan Kasat Intel itu saya copot. Ini lagi nanti dalam waktu dekat ada lagi satu Kapolsek saya copot," Andi Rian menuturkan.

Jenderal berpangkat dua bintang emas itu menuturkan, dirinya tidak memberikan kompromi jika mendapatkan anggotanya terlibat dalam praktik judi.

"Tidak ada kompromi. Tidak ada. Memang dari awal saya sampaikan bahwa dalam kebijakan saya jangan sekali-kali terlibat dalam praktik judi," kuncinya.

Sebelumnya, Polri menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat atau kedapatan bermain judi online.

Penindakan ini tidak hanya akan dilakukan secara etik, tetapi juga sampai ke ranah pidana jika diperlukan.

Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Trunoyudo menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan ini telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Sepanjang tahun 2023 hingga April 2024, Polri telah menangani 1.988 kasus judi online dengan jumlah tersangka mencapai 3.145 orang.

Untuk lebih mengefektifkan proses penindakan, Polri telah membentuk Satgas Judi Online, di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online. (Red).

(Muhsin/fajar)

sumber: fajar.co.id

Penulis:

Baca Juga