Nasional

Menteri ESDM Ajukan Anggaran Rp9,38 triliun

ASPIRASIBABEL.com | Jakarta - Tahun anggaran 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ajukan anggaran Rp9,38 triliun.

Jumlah ini naik dibandingkan nominal Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, yang menetapkan Pagu Indikatif Kementerian ESDM TA 2025 sebesar Rp3,91 triliun.

ADVERTISEMENT

KONTEN PROMOSI

Miliuner Muda dari Palembang Menceritakan Bagaimana Ia Menjadi Kaya
Bitcoin Bank

Ayahku Pulih dari Prostatitis tanpa Operasi! Inilah Caranya
Prostanore
Wanita 68-an asal Palembang dengan Baby Face Pakai Ini sebelum Tidur
Gluwty
"Pagu indikatif ini terdiri dari dana Rupiah Murni (RM) sebesar Rp3,13 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unit Penghasil sebesar Rp282,01 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp493,59 miliar," urai Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (5/6/2024).

Baca juga :
Nilai Aset SYL yang Sudah Disita KPK Capai Rp60 Miliar
SBPI TA 2025 belum mencakup PNBP Royalti Minerba dan Penjualan Hasil Tambang (PHT). PNBP Royalti Minerba sebesar 1.196,00 miliar akan didistribusikan ke enam unit eselon I KESDM, sedangkan PNBP PHT sebesar 4.279,50 miliar akan digunakan untuk pembangunan Pipa Cisem dan Dusem.

"Rencana Kerja KESDM Tahun 2025 memperhitungkan pemenuhan anggaran yang bersifat wajib, seperti gaji dan operasional kantor, serta kegiatan agenda pembangunan. Distribusi pagu per Unit Organisasi harus dilakukan secara efisien dan tepat guna," tambah Arifin.

Baca juga :
KPK Sita 91 Kendaraan Rita Widyasari, Ada Lamborghini dan McLaren
Diungkapkannya, anggaran itu akan didistribusikan ke setiap unit-unit di lingkungan Kementerian ESDM masing-masing sebagai berikut, Sekretariat Jenderal sebesar 565,73 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp140,60 miliar, Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp4,8 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp491,53 miliar, Ditjen Mineral dan Batubara sebesar R[742,13 miliar, Ditjen EBTKE sebesar Rp555,98 miliar, Dewan Energi Nasional sebesar Rp63,78 miliar, BPSDM ESDM sebesar Rp654,04 miliar, Badan Geologi sebesar Rp994,61 miliar, BPH Migas sebesar Rp254,29 miliar, dan BPMA sebesar Rp94,12 miliar.

"Sebesar 55,3% atau Rp5,19 triliun dari Pagu Indikatif 2025 dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan Pipa Cisem Tahap II, BPBL, PLTS Penunjang, PLTS, PLTMH, PLTM, mitigasi bencana geologi, dan pos pengamatan gunung api," jelas Arifin.

Baca juga :
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Namun, Arifin mengungkap bahwa Pagu Indikatif 2025 belum mengakomodir beberapa kegiatan prioritas, termasuk pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 100.000 sambungan rumah (SR), konkit untuk petani sebanyak 10.000 paket, dan konkit untuk nelayan sebanyak 15.000 paket.

Untuk itu, Menteri ESDM meminta dukungan dari Komisi VII DPR RI untuk tambahan anggaran sebesar 1,2 triliun yang bersumber dari dana RM. Terhadap usulan ini, Komisi VII DPR RI akan melakukan pembahasan lebih lanjut secara detail dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM.  (*).

Sumber: Jurnas

(Untung Subagja)

Penulis:

Baca Juga