Pemprov Babel

Pj Gubernur Safrizal Lantik PAW 2 Anggota KPID Babel 

ASPIRASIBABEL.com | Pangkalpinang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki peran penting dalam suguhan informasi yang bijak pada kondisi yang rawan terhadap informasi yang sensitif, dan strategis di Negeri Serumpun Sebalai.

Oleh karenanya, norma-norma menjadi acuan untuk melangkah. Maka, KPID sebagai lembaga penyiaran dituntut untuk memiliki pemahaman, kesadaran, dan kepekaan, serta tanggap terhadap perkembangan informasi, terutama informasi yang beredar di era digital, yang menuntut serba cepat, dan interaktif.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Safrizal ZA, saat memimpin pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota KPID Babel masa jabatan 2022-2025, yakni Gutunubai, dan Handayani Putri, di ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kep. Babel, Kamis (14/12/2023).

"Hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh institusi dalam pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah tidak bisa lagi abai, dan menutup mata atas keluhan, kritik, saran, ataupun sekadar pertanyaan dari masyarakat yang ingin tahu terkait program pemerintah," katanya.

Pj. Gubernur Safrizal yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berpesan di era transformasi ini, pemerintah perlu menjaga semangat, dan terus digelorakan di segala lini pelayanan publik, termasuk dalam penyiaran. Semangat itu dikembalikan pada fungsi awalnya yakni memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Selamat bertugas, semangat, dan bertanggung jawab dalam mengawal penyiaran yang sehat. Bagi dua komisioner PAW yang dilantik, perlu intelegensia yang cukup. Belajar cepat, agar tugas yang dilakukan di sisa masa jabatan bisa berjalan lancar. Tentu saja bermanfaat bagi masyarakat, serta broadcaster, termasuk di suasana politik yang menuntut kerja keras KPID," katanya.

Lanjutnya, pelantikan tersebut, Komisioner KPID Babel, kini posisi yang ditinggalkan Imam Ghozali, dan Sabpri Aryanto telah terisi, dan melengkapi struktural untuk menjalin kerja sama dengan Bagong Susanto, Izhar Yulia Amri, Sonya Anggia, Adha Al-Kodri, dan Yudi Setiawan. (Rel).

Penulis: Rangga
Foto: Lulus
Editor: Intan

Penulis:

Baca Juga