Nasional

Detik-detik terakhir menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dilaporkan BAC

ASPIRASIBABEL.com | Bandung - Detik-detik terakhir menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dilaporkan oleh Beyond Anti Corruption (BAC) kepada Kejaksaan Agung RI atas dugaan keterlibatan manipulasi proses lelang masjid Al Jabbar.

Koordinator BAC Dedi Haryadi mengatakan, laporan atas dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam proses lelang masjid Al Jabbar dilakukan pihaknya pada Senin 4 September 2023.

"Laporan diterima oleh PTSP Kejagung RI di Jakarta," ucap Dedi, Selasa 5 September 2023.

Dedi mengatakan, pihaknya telah melaporkan Ridwan Kamil atas dugaan yang sama melalui platform LAPOR pada 18 Agustus lalu.

Dia menjelaskan, Ridwan Kamil patut dicurigai terlibat dalam mengatur pemenang lelang konten masjid Al Jabbar tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp14,4 miliar. Hal ini dikarenakan, pemenang lelang merupakan perusahaan yang tidak lolos dalam lelang terbuka, namun ditunjuk saat proses penunjukan langsung.

"Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terbit tahun 2023. Laporan tersebut menyebutkan ada indikasi pengaturan pemenang untuk pekerjaan pembuatan konten ini," ungkapnya.

Disamping itu, dalam laporan yang sama juga menyebutkan jika PT SM yang ditunjuk mengerjakan proyek konten masjid Al Jabbar mendapat kelebihan bayar sebesar Rp1,36 miliar yang belakangan diklaim telah dikembalikan kepada Pemprov Jabar.

"Pengembalian kelebihan bayar kami anggap tidak menghilangkan tindak pidana yang telah terjadi," ucapnya.

Menurut Dedi, proses penunjukan langsung dalam proyek konten masjid Al Jabbar juga melanggar pelbagai regulasi terkait prosedur pengadaan barang dan jasa, diantaranya Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021.

"Kami menduga Ridwan Kamil turut terlibat karena kami menemukan fakta jika CEO dari PT Sembilan Matahari memiliki kedekatan dengan Gubernur Jawa Barat," ungkapnya.

Dugaan lain dalam pengaturan pemenang lelang konten masjid Al Jabbar juga terletak pada upaya Pemprov Jabar dalam menghilangkan jejak PT Sembilan Matahari. Salah satunya pihak Pemprov Jabar menyebut PT SM yang muncul di laporan BPK bukanlah PT Sembilan Matahari namun sebuah perusahaan lain yang inisialnya mirip.

"Namun penelurusan BAC terhadap informasi proses lelang dari LPSE, menemukan jika perusahaan yang disebut oleh Pemprov tersebut tidak pernah terlibat dalam semua pekerjaan di proyek pembangunan Masjid Al Jabbar," imbuhnya.

Dedi berharap Kejagung dapat melakukan pengusutan dalam kasus tersebut. (Red/Ayo).

Penulis:

Baca Juga