Bangka Tengah
Warga Nibung Datangi Kediaman Bupati Algafry Bahas Soal Dugaan Kecurangan Panitia PAW Kades Nibung
ASPIRASIBABEL.com | Koba - Beberapa warga Desa Nibung kecamatan Koba kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menemui Bupati Bateng Algafry Rahman, Senin (7/8/2023) di kediaman Rumdin Bupati di Koba.
Kedatangan warga Desa Nibung ini mendatangi Bupati Bateng terkait masalah adanya dugaan kecurangan pihak Panitia Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Nibung dalam proses pendaftaran dan verifikasi Bakal Calon Kades Nibung.
Salah satu perwakilan warga Nibung, Ahmad mengatakan bahwa tujuannya adalah ingin memberikan informasi terkait persoalan terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi pemilihan Calon Kepala Desa Nibung yang di duga penuh dengan kecurangan dan tidak profesional pihak panitia pemilihan.
Kami minta melalui pak Bupati agar dapat meninjau ulang dan mencari kebenaran yang menurut kami pihak panitia di duga melakukan kecurangan dimana batas akhir pendaftaran bakal calon Kades Nibung dan melengkapi berkas hingga 31 Juli 2023 pukul 12.00 WIB, namun kenyataanya ada dua Bakal Calon Kades yang menyerahkan berkas surat pengunduran diri dari pengurus atau anggota partai politik pada 1 dan 2 Agustus 2023.
Kami akan melakukan upaya apapun untuk mengungkapkan dugaan kecurangan-kecurangan dalam proses pendaftaran hingga penetapan calon Kades.
"Kami percaya kebenaran akan menang dan orang yang melakukan penjegalan serta melakukan kezoliman akan mendapatkan balasan," tegasnya, Senin (7/8/2023) kepada wartawan.
Seharusnya, panitia pemilihan harus tegas dan tidak menerima lagi berkas lewat waktu yang sudah ditetapkan pada 31 Juli 2023.
Harusnya panitia tegas, tidak menerima bekas jika sudah lewat batas waktu yang diterapkan.
"Kami sepakat panitia harus netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu Bakal Calon Kades atau ada niat melakukan penjegalan kepada calon lainnya," terangnya.
Sementara itu, Bupati Bateng Algafry Rahman mengatakan bahwa memang benar ada warga desa Nibung mendatanginya terkait persoalan Penetapan bakal Calon Kades Nibung.
"Silahkan laporkan secara tertulis ke DinsosPMD, agar bisa ditindak lanjuti," terang bupati.
Lanjut bupati, apa yang dilaporkan nanti sebagai dasar untuk ditindaklanjuti.
Diketahui bahwa tahapan pendaftaran bakal calon kades mulai 17 Juli sampai 31 Juli 2023. Verifikasi dan penetapan calon Kades 1-3 Agustus 2023. Sedangkan waktu pemilihan pada 24 Agustus 2023 mendatang.
(Fry).
Komentar