Pangkalpinang

Pemprov Babel Berkolaborasi dengan Pemkab Bateng Atasi Masalah Banjir Sungai Kurau

ASPIRASIBABEL.com | Pangkalpinang - Tak selang lama usai melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Bangka Tengah (Bateng) Algafry Rahman terkait pelaksanaan pembangunan pengendalian banjir Sungai Kurau.

Terkait itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman langsung menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (24/3/22).

Kedatangan orang nomor satu di Babel itu untuk memaparkan sejumlah rencana kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng).

Termasuk didalamnya pembagian rencana aksi dukungan berdasarkan kewenangan yang dimiliki dan sudah disepakati bersama.

"Kami telah membagi tugas dan pekerjaan yang harus dilakukan oleh Pemprov Babel ataupun Pemkab Bateng," jelasnya.

Gubernur menjelaskan bahwa dukungan yang akan dilakukan oleh Pemkab Bateng yaitu pengadaan lahan untuk relokasi warga terdampak pembangunan, sementara pihaknya akan melakukan pembangunan rumah bagi warga terdampak.

"Dijadwalkan relokasi akan selesai pada bulan mei mendatang, selanjutnya pihak provinsi akan memulai pembangunan rumah bagi warga," terangnya.

Oleh sebab itu, ia berharap pihak Kementerian PUPR agar secepatnya dapat melaksanakan lelang kegiatan pembangunan pengendalian banjir Sungai Kurau sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh Gubernur, Kementerian PUPR melalui Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air (SSPSDA) dan Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA menyatakan akan mengkaji secara teknis, apakah dengan waktu yang tersedia, pekerjaan dapat terlaksana.

Pihaknya juga akan memberikan masukan ke Menteri PUPR, dengan dukungan dan kolaborasi yang apik antara Pemprov Babel dan Pemkab Bangka Tengah untuk tetap berproses dan berprogres guna mengendalikan banjir Sungai Kurau.

Soal lelang tersebut dapat segera disetujui untuk dilaksanakan pengadaan. Hal ini penting mengingat kegiatan tersebut multi year, maka persetujuan lelang itu harus mendapat persetujuan dari Menteri PUPR. (Rel).

Penulis: editor

Baca Juga