Nasional

Kakorlantas Irjen Firman Minta Polantas Mengutamakan Tindak Pencegahan

ASPIRASIBABEL.COM, Jakarta, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri harus bisa mengutamakan tindakan pencegahan, seperti yang tertera dalam Undang-Undang (UU) tentang kepolisian. Sehingga, tugas pokok polisi tidak hanya fokus pada hal-hal yang tidak disukai oleh masyarakat.

“Biasanya kita berhenti hanya pada pasal-pasal tertentu saja, misalnya kewenangan saya adalah mulai memberhentikan orang, menyita, memanggil, menahan. Hal tersebut yang membuat orang tidak suka,” kata Firman dalam sambutannya, di Hotel Ciputra, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Mantan Aslog Kapolri itu mengingatkan kepada semua anggota Polri yang hadir agar bisa menjalankan peran Polri yang diharapkan masyarakat seperti mengayomi, melindungi, dan melayani. Firman menekankan jajarannya untuk mengutamakan pencegahan sebagaimana amanat Undang-undang.

“Coba dibaca lagi UU-nya sampai selesai. Tertera di situ disebutkan dalam melaksanakan tugas pokoknya Polri mengutamakan tindakan pencegahan. Ini amanat UU,” jelas Firman.

“Jadi apapun yang rekan-rekan kerjakan, menegakkan hukum jangan diartikan selalu nilang orang, selalu memenjarakan orang,” lanjut Firman.

Rakernis ini mengangkat tema meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) personel Ditgakkum dalam mengimplementasikan program presisi pada era new normal dan persiapan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri juga dihadiri oleh Dirgakkum Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirregident Brigjen Pol Yusri Yunus, dan jajaran penegakkan hukum di bidang lalu lintas se-Indonesia. Sebelum acara dimulai, semua yang hadir mendoakan korban musibah erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. (Din/RR)

Penulis: Red1
Editor: Red1
Photographer: Net/RR
Sumber: Realitarakyat.com

Baca Juga